KOTA BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang konten kreator saat melakukan peliputan di kawasan proyek Wisata Air Kalimalang memicu sorotan publik. Insiden tersebut disebut melibatkan seorang mandor proyek yang diduga melontarkan ancaman dan berupaya menghalangi aktivitas dokumentasi di area pembangunan.
Peristiwa itu menambah daftar kontroversi yang membayangi proyek Wisata Air Kalimalang yang sejak awal menuai kritik terkait transparansi, tata kelola, hingga legalitas pelaksanaannya. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut video yang tenga Viral informasi yang beredar, konten kreator tersebut tengah mengambil gambar dan melakukan peliputan visual di area proyek ketika mendapat perlakuan yang dinilai intimidatif. Tindakan itu disebut menimbulkan kekhawatiran karena terjadi saat warga maupun media sosial justru tengah menyoroti perkembangan proyek yang hingga kini belum juga diresmikan.

Aktivis kebebasan informasi menilai, ruang publik tidak boleh menjadi wilayah yang anti kritik maupun anti dokumentasi. Terlebih, proyek yang menjadi perhatian masyarakat memiliki konsekuensi sosial dan penggunaan ruang publik yang luas.
“Jika benar terjadi intimidasi terhadap pihak yang melakukan peliputan, maka aparat harus mengusutnya secara objektif. Tidak boleh ada upaya membungkam kritik atau menghalangi masyarakat memperoleh informasi,” ujar salah satu pegiat sosial yang menyoroti proyek tersebut.
Sorotan terhadap Wisata Air Kalimalang memang terus menguat dalam beberapa bulan terakhir. Selain persoalan keterlambatan pembangunan, proyek ini juga mendapat kritik dari DPRD terkait transparansi pembahasan, serta mendapat perhatian kelompok masyarakat yang mempertanyakan aspek pendanaan dan tata kelolanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak mandor yang disebut dalam dugaan insiden tersebut maupun dari pengelola proyek terkait tuduhan intimidasi tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum khsususnya polres metro bekasi kota untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa itu. Jika terbukti terjadi ancaman atau upaya menghalangi kerja jurnalistik maupun aktivitas dokumentasi yang sah, publik meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proyek yang dibiayai dan dibangun di ruang publik harus terbuka terhadap pengawasan masyarakat, bukan justru alergi terhadap sorotan publik.
Sumber: Gean Kelana
(Red)











