Beranda Hukum Usai Penertiban PKL oleh Pemkab Bekasi, Pedagang Kembali Berjualan di Pasar PLN...

Usai Penertiban PKL oleh Pemkab Bekasi, Pedagang Kembali Berjualan di Pasar PLN Cikarang, Diduga Ada Pembiaran

CIKARANG, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || — Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di kawasan Pasar Cikarang, para pedagang kini kembali membuka lapaknya, khususnya di area dalam Pasar PLN Cikarang. Senin (04/05/2026).

Kembalinya aktivitas para pedagang ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, penertiban sebelumnya dilakukan dengan tujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta mengurangi kesemrawutan di area pasar.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pedagang membandel kembali berjualan seperti sebelumnya. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak pengurus pedagang Pasar PLN Cikarang.

Berita Lainnya  Kasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta Kejari Bertindak Tegas

Beberapa warga dan pengunjung pasar mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Mereka menilai upaya penertiban yang telah dilakukan seolah tidak memberikan efek jera maupun perubahan signifikan.

“Kalau dibiarkan seperti ini, sama saja bohong ditertibkan. Harusnya ada pengawasan lanjutan,” ujar salah satu pengunjung pasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus pasar maupun instansi terkait mengenai kembalinya para pedagang tersebut.

Masyarakat mendesak dan berharap adanya langkah tegas dan konsisten dari pemerintah daerah serta pengelola pasar agar penataan kawasan pasar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Berita Lainnya  Legislator Gerindra Serap Aspirasi Warga Pulogadung, Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Sampaikan Salam Prabowo

(Yakub_Singa)

Bagikan Artikel