Beranda News Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diminta Copot Jabatan Oknum Kepsek SDN...

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diminta Copot Jabatan Oknum Kepsek SDN Karanganyar 02 yang Dinilai Dugaan Tidak Pernah Ngantor Selama Dua Pekan

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Jawa Barat diminta mengambil sikap tegas dengan memberikan sangsi kepada oknum Kepala Sekolah Dasar (SDN) Karang Anyar 02 Kecamatan Karang Bahagia Berinisial ES yang tidak pernah masuk kantor selama kurang lebih dua pekan. Minggu (12/04/2026).

Oknum ES dinilai tidak disiplin sebagai pemimpin sekolah SDN Karanganyar 02 dan membuat resah para pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di sekolah tersebut, seharusnya ES memberi contoh tauladan bagi para bawahnya.

Padahal sudah jelas apa sangsi yang diterima bagi para kepala sekolah yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya seperti melanggar administrasi, melanggar tata tertib, atau jarang hadir, Pemerintah dapat memberikan sangsi seperti, teguran lisan/tertulis hingga sangsi berat.

Berita Lainnya  Rakorda 2026 Perkuat Transformasi Program Bangga Kencana Dukung Banten Maju dan Indonesia Emas 2045

Tindakan tegas tersebut meliputi pernyataan tidak puas tertulis, pembinaan khusus, hingga pencopotan dari jabatan, Ketua PGRI Wilayah Pendidikan Kecamatan Karang Bahagia saat dimintai tanggapannya mengatakan.

“Kita akan bekerja sama dengan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan akan memanggil Oknum Kepala Sekolah tersebut, dan selanjutnya kalau yang bersangkutan tidak kooporatif kita kami akan mendukung langkah atau sangsi apa yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan terhadap oknum tersebut, jelas AKMALUDIN sekertaris PGRI. ketika ditanya oleh awak media ini kapan yang bersangkutan akan dipanggil, tegas AKMAL menjawab secepatnya kita akan panggil?

Berita Lainnya  Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

(JUHATA)

Bagikan Artikel