Beranda Hukum Icang Murka! Ucapan “Goblok” ke Wartawan Picu Ancaman Aksi Besar di Unsika

Icang Murka! Ucapan “Goblok” ke Wartawan Picu Ancaman Aksi Besar di Unsika

JAKARTA, LINGKARAKTUAL.COM – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras tindakan arogan Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang melontarkan makian kasar “goblok” kepada wartawan onediginews.com.

Icang menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya cerminan buruknya etika seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ultimatum 2×24 Jam dan Ancaman Demo
Merespon insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) tersebut, Icang memberikan peringatan keras kepada pihak rektorat Unsika.

Berita Lainnya  Calon Kepala Desa Karangsentosa Hadiri Pernikahan Warga, Aman Surachman Dinilai Sosok Pemimpin Peduli dan Merakyat

Ia menuntut permintaan maaf secara resmi atas tindakan tidak terpuji humasnya tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang Humas berinisial N. Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Unsika tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk mengepung dan mendemo Unsika,” tegas Icang Rahardian dengan nada tinggi.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Berita Lainnya  Dankodiklatad Hadiri Grand Opening Tedja Coffee, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Positif

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.
Icang juga menggarisbawahi kalimat N yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas N justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:
* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.
* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.
* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Berita Lainnya  Masyarakat Mendorong Gakkum KLH Audit Pengelola Limbah

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel