Beranda News Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder–Gunung...

Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder–Gunung Sari

KABUPATEN BOGOR, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menghadiri musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari yang berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Pamijahan,

Wabup Bogor menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata.

“Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama,” tegas Jaro Ade.

Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur, terutama jalan rusak dan minimnya penerangan. Ia menginstruksikan Camat Pamijahan untuk segera mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan.

Berita Lainnya  Camat Pebayuran Dilaporkan Warga Ke Kejari Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Penyelewengan Dan Mark'up Anggaran Tahun 2023-2024

“Jalan dari Gunung Sari menuju Gunung Bunder jadi perhatian karena kondisinya rusak parah. Kami akan tinjau langsung dan tindak lanjuti dalam laporan kepada Bupati agar masuk dalam Musrenbang 2026. Jika memungkinkan, kita realisasikan lebih cepat lewat Dinas PUPR,” katanya.

Terkait gerbang tiket masuk kawasan wisata, Wabup menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan TNGHS. Namun, ia mengingatkan semua pihak agar tidak membebani wisatawan dan tetap menjaga iklim wisata yang sehat.

“Yang penting wisata ini harus berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Berita Lainnya  Plt. Kepala BPS Jabar: Penduduk Miskin Turun 0,06 Persen

Jaro Ade juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membina pelaku UMKM lokal. Ia meminta agar SKPD terkait mengintegrasikan pembinaan UMKM sesuai potensi wilayah.

Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, menjelaskan bahwa kawasan yang dikelola di Kabupaten Bogor mencakup sekitar 28.000 hektare di 9 kecamatan dan 38 desa. Ia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dan Pemkab Bogor.

“Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama yang lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Terkait pungutan tiket masuk atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), TNGHS menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat pemerintah pusat. Namun, pihaknya terbuka untuk berdialog agar tidak memberatkan masyarakat.

Berita Lainnya  Kapolres Baru "AKBP Lilik Ardhiansyah" Sidak Polsek di Brebes Pada Awal Masa Jabatannya

“Kami berkewajiban memungut PNBP untuk disetor ke kas negara,” jelas Dudi.

Camat Pamijahan, Wawan Suryana, menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung Wabup Bogor. Ia menyampaikan keluhan masyarakat soal tingginya tarif tiket masuk yang dinilai menurunkan jumlah wisatawan dan berdampak pada ekonomi warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pamijahan, Danramil, perwakilan TNGHS, para kepala desa se-Kecamatan Pamijahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pedagang, dan pelaku wisata.

Editor : Diskominfo Kab. Bogor

(D.Ferdyan-Red)

Bagikan Artikel