KABUPATEN BEKASI, LINGKARAKTUAL.COM – Para pekerja proyek saluran air di beberapa titik yang tersebar di 3 kecamatan Kabupaten Bekasi mengancam akan membongkar hasil pekerjaan mereka. Aksi ini dipicu karena sisa upah kerja belum dibayarkan hingga jum’at,24 April 2026.
Para pekerja mengaku sudah menyelesaikan pemasangan lining saluran air sesuai arahan mandor. Namun, pembayaran upah terhenti dan hanya dibayar sebagian. “Janji dibayar lunas pas kerja selesai. Ini sudah 2 lebih, mandornya susah dihubungi. Kami mau bongkar lagi aja biar adil,” ujar salah satu pekerja di wilayah muara gembong,
Lokasi proyek yang disoal tersebar di Kecamatan Pebayuran, Cabangbungin, dan Muara Gembong. Para pekerja berasal dari warga lokal yang direkrut secara harian. Kami para pekerja di rekrut dan di suruh bekerja ga kenal panas dan hujan kami tetap semangat demi untuk menyambung umur keluarga tapi kenyata’an nya kami di kecewakan sama mandor JH dan pihak PT dwi jaya niaga (DJN) sampai di manapun akan kami kejar,

Selain upah pekerja, beberapa warung yang memberi bon konsumsi pekerja juga belum dibayar. Total kerugian yang dialami pekerja dan warung ditaksir mencapai juta’an rupiah.
Koordinator pekerja menegaskan memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak pemborong. Jika tidak ada kepastian pembayaran, mereka akan membongkar pasangan lining saluran yang sudah terpasang. “Biar pihak dinas tahu kerja kita. Jangan seenaknya keringat orang kecil nggak dibayar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemborong maupun pihak PT dwi jaya niaga (DJN) dan juga belum memberikan tanggapan sa’at di konfirmasi,
Warga meminta Pemkab Bekasi segera turun tangan menengahi persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik di lapangan dan merugikan masyarakat pengguna irigasi.
Red,











