Beranda Hukum Tantang Wartawan dan Ancam Jurnalis, Sosok Kenken dari Sukadiri Tangerang Desak APH...

Tantang Wartawan dan Ancam Jurnalis, Sosok Kenken dari Sukadiri Tangerang Desak APH Bertindak Tegas

TANGERANG, BANTEN || LINGKARAKTUAL.COM || – Seorang pria yang diketahui memiliki panggilan Kenken, warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga menantang dan melontarkan ancaman terhadap wartawan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang kini menjadi perhatian publik dan kalangan jurnalis.

Dalam video yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat, terdengar adanya ucapan bernada ancaman yang diduga ditujukan kepada insan pers atau jurnalis.

Sikap tersebut menuai kecaman karena dianggap mencederai kebebasan pers dan menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman tersebut.

Berita Lainnya  Di Tengah Krisis Pupuk Global, Prabowo Justru Pangkas Harga 20% untuk Petani

Tindakan intimidasi terhadap wartawan dinilai tidak dapat dibenarkan, terlebih Indonesia menjamin kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jika benar ada ancaman terhadap jurnalis, maka APH harus segera bertindak agar tidak menimbulkan keresahan dan menjadi contoh buruk di masyarakat,” ujar salah satu aktivis pemerhati sosial.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama komunitas pers yang meminta agar keselamatan dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap dijaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari sosok yang disebut dalam video tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera melakukan klarifikasi dan penanganan secara profesional sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo: Banyak Negara Belajar MBG ke Kita

(Red)

Bagikan Artikel