Beranda News Redam Potensi Konflik Susulan, Forkopimcam Cikampek Inisiasi Rekonsiliasi Damai Antar kelompok Pemuda

Redam Potensi Konflik Susulan, Forkopimcam Cikampek Inisiasi Rekonsiliasi Damai Antar kelompok Pemuda

KARAWANG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikampek bergerak cepat meredam potensi konflik antarwarga. Langkah antisipatif ini diambil menyusul insiden saling serang yang melibatkan kelompok pemuda dari kawasan Dawuan dan Dusun Cijalu, Desa Cikampek Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (26/10/2026) siang.

​Bentrokan singkat yang sempat memicu keresahan warga di jalur Kebun Kembang tersebut diduga dipicu oleh perselisihan mendasar pada sebuah acara hiburan malam di wilayah Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada sore hingga minggu malam 25/10/2026 yang lalu

Meski demikian, pendalaman terkait akar masalah utama masih terus ditelusuri oleh aparat kepolisian.

​Guna memutus potensi bentrokan susulan, unsur Muspika yang dipimpin Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., M.M., Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., dan Danramil 0406 Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna, bersama personel Dalmas Polres Karawang mendatangi lokasi untuk menetralkan situasi.

Berita Lainnya  KDM Ajak Insinyur Indonesia Selesaikan Masalah Transportasi dan Lingkungan di Jabar

​Upaya penanganan kemudian dilanjutkan dengan memfasilitasi audiensi dan musyawarah terbuka di Mapolsek serta Kantor Kecamatan Cikampek. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari Dawuan Barat, Dawuan Tengah, Dawuan Timur, Dusun Cijalu, serta para tokoh masyarakat setempat.

​Camat Cikampek, Adi Firmansyah, menegaskan bahwa dialog tersebut berhasil melahirkan kesepakatan damai mutlak tanpa syarat yang mengikat kedua belah pihak.

​”Kedua belah pihak secara bijak telah sepakat mengakhiri perselisihan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan ini. Fokus kita bersama hari ini adalah menjaga kondusivitas wilayah serta merangkul seluruh warga agar mematuhi hasil kesepakatan ini,” ujar Adi.

Berita Lainnya  Arca Dewi Durga dan Agastya Diserahkan ke Pemkot Bandung, Misteri Keberadaannya Terungkap

​Ia juga mengimbau warga agar bersikap kritis terhadap isu-isu liar dan provokasi yang beredar di media sosial.

“Kami meminta masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar burung yang belum terverifikasi kebenarannya,” tambahnya.

​Selain deklarasi damai, forum mediasi juga menyepakati mekanisme ganti rugi terhadap kerugian material serta penanggulangan biaya pengobatan bagi korban luka.

Kesepakatan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan diikat oleh rasa tanggung jawab bersama.

​Kendati demikian, pihak Muspika menegaskan bahwa proses musyawarah ini tidak serta-merta mengesampingkan koridor hukum. Apabila ditemukan unsur tindak pidana murni yang melanggar undang-undang, proses penegakan hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya  Motor Pelajar Memadati Sekolah, Pengawasan dan Penegakan Hukum di Karawang Dipertanyakan

​Sebagai langkah konkrìt pascamediasi, Polsek dan Koramil 0406 Cikampek menyiagakan patroli berskala besar untuk memantau situasi secara berkala di titik-titik rawan.

​Kapolsek Cikampek, Kompol Aji Setiaji, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif melalui patroli dialogis dan penguatan komunikasi dengan para tokoh masyarakat menjadi prioritas utama saat ini.

​Senada dengan Kapolsek, Danramil 0406 Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna menambahkan bahwa patroli sinergis TNI-Polri bersama Satpol PP disiagakan untuk membubarkan setiap potensi kerumunan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel