PAGOJENGAN, PAGUYANGAN, BREBES JAWA TENGAH || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kembali menyalurkan Biaya Operasional (BOP) untuk 7 Rukun Warga (RW) dan 41 Rukun Tetangga (RT) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Pagojengan (seperti terlihat dalam foto Musyawarah Desa) tersebut berjalan lancar, aman dan tertib.
Penyaluran BOP ini merupakan realisasi dari APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (MUSDES) bersama BPD, Tokoh Masyarakat, dan seluruh Ketua RW/RT, sebagaimana mekanisme yang terlihat pada foto dokumentasi MUSDES penetapan APBDes Desa Pagojengan.
Kepala Desa Pagojengan dalam sambutannya menegaskan, anggaran operasional ini adalah bentuk komitmen transparansi Dana Desa.
“Alhamdulillah, BOP untuk 7 RW dan 41 RT Tahap II sudah kami salurkan. Semua diundang resmi, ada daftar hadir, ada berita acara serah terima. Tidak ada potongan sepeserpun. Ini hak operasional mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat,” ujar Kades Pagojengan di hadapan para Ketua RW/RT.
Menurut Kades, BOP tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional di tingkat lingkungan, seperti untuk ATK, fotokopi surat, biaya rapat, kerja bakti, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pantauan http://LingkarAktual.com di lokasi, para Ketua RW dan RT terlihat antusias. Proses penyerahan dilakukan secara terbuka di aula balai desa.
Salah satu Ketua RT, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku puas dengan kinerja Pemdes Pagojengan. “Prosesnya cepat dan transparan. Tahap II lancar. Terima kasih Pemdes, sangat membantu operasional kami di bawah,” kata dia.
Dengan lancarnya penyaluran BOP Tahap II ini, diharapkan sinergitas antara Pemerintah Desa Pagojengan dengan lembaga kemasyarakatan desa semakin solid dalam membangun Desa Pagojengan yang maju, transparan, dan akuntabel.
“Penulis : Heru M http://LingkarAktual.com











