Beranda Hukum Pedagang Nasi di Sukatani Jadi Korban Dugaan Aksi Kekerasan Saat Penagihan oleh...

Pedagang Nasi di Sukatani Jadi Korban Dugaan Aksi Kekerasan Saat Penagihan oleh Seorang Bernama Hanapi (Black) Wajah Korban Alami Luka

SUKATANI, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Perbuatan tidak menyenangkan disertai dugaan tindakan kekerasan dilakukan seorang pria bernama Hanapi beralamat di perumahan yang berlokasi di pule karangbahagaia terhadap seorang pedagang nasi di wilayah Sukatani. Rabu (29/04/2026).

Insiden tersebut terjadi saat pelaku melakukan penagihan kepada istri korban bernama SM dengan cara yang dinilai arogan dan berujung penganiayaan kepada suaminya.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi tempat usaha korban dengan maksud menagih sejumlah uang.

Namun, dalam proses penagihan tersebut, pelaku diduga menggunakan cara-cara kasar membawa korban ke tempat gelap hingga melakukan tindakan fisik terhadap korban yang mengakibatkan luka, dan terlapor diduga mengucap dan menantang dengan mengucap “siapa bekingannya di sukatani, mana orang sukatani, “ucap terlapor

Berita Lainnya  Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat Sapa Nasabah

Dari pernyataan tersebut sejumlah warga sukatani dan sejumlah Ormas mengecam keras terlapor dan warga sukatani dan bebrapa ormas wilayah sukatani meminta terlapor segera membuat permintaan maaf secara tertulis untuk klarifikasi pernyataan yang telah di ucap.

“Saya di bawa ke tempat gelap persis samping kios perabot, kemudian pelaku langsung menyerang saya sehingga fisik saya terganggu dan wajah saya berdarah.” Ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan merasa trauma atas peristiwa yang dialaminya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat berusaha melerai agar situasi tidak semakin memanas.

Berita Lainnya  GOKAR Dorong UMKM Karawang Naik Kelas Lewat Kasir Gratis di Bazar Motekar Preneur

Pihak keluarga dan warga mendesak APH setempat untuk segera menindak tegas pelaku tersebut, agar tidak terjadi penagihan dengan cara kasar dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindakan penagihan dengan menggunakan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum. Pihak korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek sukatani untuk mendapatkan perlindungan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum khsusnya polsek sukatani yang masuk wilayah hukumnya segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari terduga pelaku Hanapi mengenai insiden tersebut.

Berita Lainnya  805 Liter Solar Subsidi Terungkap di Pasar Kemis, Pengemudi: “Saya Hanya Bawa Pesanan Pak D”

Yusup

Bagikan Artikel