BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 31 Oktober 2026 — Para pedagang kuliner dan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang UMKM dan Kuliner Jalan Banten (PPUKJB) berharap dapat kembali menjalankan aktivitas usaha setelah proses pembongkaran dan penataan kawasan Jalan Banten, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Perwakilan pedagang, Budi Hendayana, mengatakan proses pembongkaran yang telah berlangsung sejak Juli lalu sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Namun, melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah, para pedagang akhirnya mendapatkan pemahaman mengenai rencana penataan ulang kawasan tersebut.
Menurut Budi, para pedagang telah menerima penjelasan bahwa pembongkaran tidak disertai pemberian kompensasi. Karena itu, pihak paguyuban berupaya menyampaikan aspirasi agar para pedagang tetap memperoleh kesempatan untuk kembali berjualan setelah kawasan selesai dibenahi.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada dinas terkait, termasuk kepada Wali Kota Bandung.
Alhamdulillah, melalui koordinasi dan rapat bersama tim terkait, ada ruang bagi para pedagang untuk kembali berjualan setelah dilakukan pembenahan dan penataan ulang,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut memberikan harapan bagi para pedagang untuk kembali menempati kawasan berjualan setelah proses penataan selesai.
Budi menyebutkan, terdapat sekitar 34 pedagang yang telah terdata dalam paguyuban. Keberadaan paguyuban diharapkan menjadi wadah komunikasi sekaligus sarana koordinasi antara pedagang dan pemerintah dalam menjalankan aktivitas usaha ke depan.
Dalam penataan ulang nanti, para pedagang juga menyatakan kesiapannya mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk menerapkan konsep datang bersih, pulang bersih.
“Kami bersama para pedagang sudah menyepakati konsep yang disarankan pemerintah, yakni datang bersih dan pulang bersih. Artinya, kebersihan dan ketertiban kawasan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi mengakui proses realisasi penataan kawasan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Saat ini, pekerjaan yang mulai direalisasikan di antaranya pembenahan drainase. Sementara tahapan berikutnya, seperti penutupan area dan penataan trotoar, masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan.
Di sisi lain, PPUKJB juga tengah merencanakan pembentukan koperasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan paguyuban. Koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pedagang, mulai dari pengadaan barang, akomodasi, hingga kebutuhan operasional usaha.
“Rencananya paguyuban juga akan memiliki koperasi. Ini penting agar kebutuhan para pedagang bisa lebih terorganisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” jelasnya.
Terkait permodalan, Budi menyebutkan bahwa selama ini pedagang menggunakan sumber modal yang beragam. Ada yang memanfaatkan fasilitas pinjaman perbankan seperti BRI, pinjaman melalui lembaga keuangan mikro, maupun modal pribadi.
Paguyuban juga pernah melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, serta pemerintah kota mengenai kemungkinan dukungan permodalan bagi para pedagang, termasuk melalui program bantuan Baznas. Namun, hingga saat ini bantuan tersebut belum terealisasi.
Budi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang kecil, terutama selama proses penataan kawasan berlangsung.
“Kami berharap setelah penataan selesai, para pedagang benar-benar bisa kembali berjualan. Jangan sampai pembenahan kawasan justru membuat pelaku UMKM kehilangan mata pencaharian,” harapnya.
Ia menegaskan, para pedagang pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Namun, keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil juga perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan penataan kota.
PPUKJB berharap penataan Jalan Banten tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi para pedagang UMKM dan kuliner di Kota Bandung.











