BREBES, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kemungkinan besar melakukan kunjungan ke Desa Pengarutan untuk melakukan evaluasi dan tanggap darurat pasca bencana cuaca ekstrem. Curah hujan yang tinggi dan hutan gundul dapat memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor, sehingga BPBD perlu melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan. Selasa, 23 – 12 -2025
Dalam menghadapi cuaca ekstrem, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) telah memprediksi bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami curah hujan tinggi pada tahun 2025, terutama di daerah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Oleh karena itu, penting bagi BPBD dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bencana.
Dalam kunjungan BPBD kedesa pengarutan diruang Balai desa, Okky S. menyampaikan pentingnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap suatu cuaca ekstrem, curah hujan tinggi
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh BPBD dan masyarakat adalah:
– *Pemantauan cuaca*: Memantau kondisi cuaca secara real-time untuk memprediksi potensi bencana
– *Pembersihan saluran air*: Membersihkan saluran air dan drainase untuk mencegah banjir
– *Reboisasi*: Melakukan reboisasi untuk mengembalikan hutan yang gundul
– *Edukasi masyarakat*: Mengedukasi masyarakat tentang bahaya cuaca ekstrem dan langkah-langkah pencegahan
Dengan kerja sama dan kesiapsiagaan, diharapkan dampak bencana dapat diminimalkan.
BPBD Brebes mengajak masyarakat melalui pemerintah desa untuk meningkatkan berkerja sama dengan masyarakat.
Untuk kewaspadaan terhadap bencana alam khususnya banjir dan tanah longsor.
Misi dan visi BPBD Brebes adalah,
Visi:
” Menjadikan masyarakat kabupaten Brebes yang tangguh dan tanggap dalam menghadapi bencana di
Wilayahnya”
Misi:
• Pencegahan Dini: Meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana
• Pelayanan korban Bencana: Menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai standar pelayanan minimum
• Perlindungan Masyarakat: Melindungi masyarakat dari dampak bencana
• Pengurangan Risiko Bencana: Mengurangi risiko bencana dan memadukan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan
• Rehabilitasi dan Rekonstruksi: Mewujudkan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap para korban
(Heru Mustofa)











