Beranda Hukum Kasatresnakoba Telah menangkap Abang Ini Ditangkap Karena Banyak Bisnisnya, Kok Bisa??

Kasatresnakoba Telah menangkap Abang Ini Ditangkap Karena Banyak Bisnisnya, Kok Bisa??

BATAK TOBA, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap karena terlalu banyak bisnisnya. Lho kok???

Ternyata selain bisnis bengkel, ia barengi dengan jual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Penangkapan dilakukan pada saat pelaku sedang berdiri di depan bengkel miliknya di desa tersebut.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan, dalam rilis yang disampaikan Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Jumat (23/5), menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

Berita Lainnya  Kesepakatan Damai PWI Banten Akhiri Dualisme Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pandeglang

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku terlihat berdiri di depan bengkelnya, petugas langsung mengamankannya,” ujar Bungaran, Minggu (25/5).

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika di dalam bengkel miliknya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung silinder Kenmaster berisi 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 73,46 gram, 10 paket plastik klip sedang berisi sabu1 buah toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex (dugaan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram, 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 23,40 gram dan 1 unit handphone.

Berita Lainnya  Liga Piyik Kabupaten Tangerang: Klasemen Putaran Ke-9 Berakhir Spektakuler Di Lapangan Binong Bird Arena

“Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Bungaran.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bungaran menegaskan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

(Yas.Laia)

Bagikan Artikel