KARAWANG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Karawang.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta sistem pengendalian internal yang berjalan efektif.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Karawang, Syuhada Wisastra.
Menurut Syuhada, capaian WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Atas nama keluarga besar IWO Indonesia DPD Karawang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang yang kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Syuhada, Selasa (9/6/2026).
Namun demikian, Syuhada menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh membuat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpuas diri. Ia mengingatkan masih adanya sejumlah catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK yang harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Prestasi WTP harus dipertahankan, tetapi jangan sampai dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap berbagai temuan yang masih muncul dalam pemeriksaan BPK. Meski secara administrasi kerugian negara sudah dikembalikan atau diselesaikan, persoalan utamanya bukan hanya soal uang, melainkan perilaku dan budaya kerja yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Syuhada menilai, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus kesalahan yang terjadi. Menurutnya, jika pola kerja yang menyebabkan temuan tersebut terus berulang, maka kualitas tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya sehat.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah uang dikembalikan maka persoalan selesai. Yang lebih penting adalah bagaimana mencegah kesalahan yang sama terulang kembali. Mentalitas, integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi perhatian utama seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang,” katanya.
Ia juga mendorong agar seluruh OPD menjadikan hasil audit BPK sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban administratif.
“Opini WTP adalah penghargaan atas laporan keuangan, tetapi masyarakat juga menilai kualitas pelayanan publik, transparansi, serta integritas aparatur di lapangan. Karena itu, keberhasilan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk terus berbenah dan memperkuat pengawasan internal,” tambahnya.
Syuhada berharap capaian tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebelas kali WTP berturut-turut adalah prestasi yang membanggakan. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membangun budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari kesalahan yang berulang. Karawang tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga aparatur yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
(Red)











