KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Gelaran Gebyar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Gebrak) Volume 2 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Meikarta District 1, Cikarang Selatan, Sabtu (8/8/2026) malam, berlangsung meriah dan mendapat antusiasme masyarakat.
Beragam pertunjukan seni, kompetisi, pameran produk kreatif hingga kolaborasi budaya lintas komunitas menjadi bagian dari kegiatan yang digadang-gadang sebagai sarana promosi potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Bekasi.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, muncul sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi. Organisasi profesi wartawan tersebut mempertanyakan skala prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat seremoni dan promosi, sementara pada waktu yang sama sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi masih menghadapi persoalan serius akibat kekeringan dan krisis air bersih.
Berdasarkan data penanganan kekeringan yang beredar, bencana kekeringan dan krisis air bersih telah meluas ke 15 kecamatan dan 54 desa, dengan dampak mencapai sekitar 45.816 jiwa atau 14.801 kepala keluarga. Selain itu, sekitar 3.002 hektare lahan pertanian dilaporkan mengalami kekeringan.
Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian serius, terutama karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan penyelenggaraan kegiatan pariwisata maupun ekonomi kreatif. Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata, seni, budaya dan ekonomi kreatif tetap penting bagi kemajuan daerah.
Namun, pemerintah harus mampu membaca situasi dan menentukan prioritas kebijakan berdasarkan kondisi masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap kegiatan Gebrak maupun kegiatan seni, budaya dan ekonomi kreatif. Itu semua penting. Tetapi ketika masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi sedang kesulitan mendapatkan air bersih, pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakan dan kepekaan terhadap kondisi tersebut,” ujar Afifudin.
Ia menilai kegiatan seperti Gebrak jangan sampai hanya menjadi agenda seremoni tahunan tanpa memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kebutuhan dasar.
“Jangan sampai pemerintah terlihat sangat serius menyiapkan panggung, hiburan dan seremoni, tetapi di sisi lain masih ada masyarakat yang harus menunggu bantuan air bersih. Ini bukan soal melarang acara, tetapi soal sensitivitas dan skala prioritas pemerintah,” tegasnya.
Menurut Afifudin, pemerintah daerah semestinya dapat mengintegrasikan kegiatan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif dengan program pemberdayaan masyarakat serta penanganan persoalan sosial yang sedang terjadi.
Ia bahkan mendorong agar kegiatan seperti Gebrak tidak hanya menjadi panggung pertunjukan, tetapi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.
“Kalau anggarannya sudah tersedia dan kegiatan tetap harus berjalan, maka manfaatnya harus diperluas. Libatkan lebih banyak UMKM lokal, komunitas masyarakat, pelaku seni, dan kelompok terdampak. Jangan berhenti pada panggung, hiburan dan publikasi saja,” katanya.
Afifudin juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai anggaran dan sumber pembiayaan kegiatan Gebrak Volume 2, termasuk rincian penggunaan anggaran, pihak yang terlibat, serta target dan indikator keberhasilan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi atau hanya menghasilkan kemeriahan selama acara berlangsung.
“Kami meminta Pemkab Bekasi terbuka. Berapa anggarannya, dari mana sumbernya, berapa pelaku UMKM yang terlibat, berapa transaksi yang tercipta, dan apa dampak ekonominya bagi masyarakat. Jangan hanya mengatakan sukses karena pengunjung ramai. Keberhasilan kegiatan pemerintah harus bisa diukur dari manfaatnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi tersebut menyoroti kondisi sektor pertanian yang turut terdampak kekeringan.
Dengan ribuan hektare lahan pertanian mengalami kekeringan, menurutnya pemerintah harus memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencitraan daerah sebagai kawasan wisata dan industri, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan sektor produktif yang terdampak bencana.
“Kabupaten Bekasi memang harus maju dalam sektor industri, pariwisata dan ekonomi kreatif. Tetapi jangan lupa bahwa ada petani, buruh, pedagang kecil dan masyarakat desa yang membutuhkan perhatian pemerintah. Kemajuan daerah harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah bersama BPBD Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi, PMI dan pihak lainnya yang telah mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
Namun, menurutnya, penanganan kekeringan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan air bersih ketika krisis sudah terjadi.
“Distribusi air bersih tentu harus diapresiasi. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan solusi jangka menengah dan jangka panjang. Persoalan air bersih dan kekeringan tidak boleh menjadi masalah yang berulang setiap tahun,” ujarnya.
Afifudin menambahkan, persoalan keterbatasan tandon atau tempat penampungan air di sejumlah titik juga harus segera diatasi agar bantuan air bersih yang didistribusikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Ia meminta Pemkab Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran dengan mengedepankan prinsip kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah jangan hanya sukses menyelenggarakan acara, tetapi juga sukses menyelesaikan persoalan rakyat. Gebrak boleh meriah, pariwisata boleh maju, ekonomi kreatif harus berkembang, tetapi masyarakat jangan sampai merasa pemerintah lebih hadir di panggung daripada di tengah kesulitan mereka,” pungkas Afifudin.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong keterbukaan informasi publik, termasuk terhadap kebijakan, program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
(Redaksi)











