JAKARTA || Lingkaraktual.com || — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta sejumlah pihak terkait atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dalam kegiatan OTT tersebut sebanyak 18 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Budi juga mengatakan, sebelum dibawa ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
“Tim masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukum masing-masing pihak,” ujar Budi.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Sukoharjo, yang menantikan kejelasan terkait dugaan perkara yang menyeret kepala daerah tersebut.
KPK menegaskan, setiap penyelenggara negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum menyampaikan secara rinci mengenai konstruksi perkara, modus dugaan pemerasan, maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi KPK terkait perkembangan kasus tersebut.
Red











