KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Tokoh masyarakat Betawi asal Bekasi, Bang Damin Sada, buka suara terkait rencana warga Pati yang hendak datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pernyataan Damin Sada disampaikan menyusul beredarnya video penolakan terhadap kedatangan warga Pati yang mengatasnamakan masyarakat Betawi.
Damin menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kedatangan warga dari daerah mana pun selama aksi dilakukan sesuai aturan hukum, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, Jakarta merupakan ruang publik sekaligus pusat pemerintahan yang terbuka bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada para penyelenggara negara.
“Insyaallah saya menjadi orang Betawi tulen yang tinggal di Bekasi. Jadi saya berharap kepada saudara-saudara dari daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta dipersilakan saja dan sah-sah saja, dan itu adalah hak semua warga negara yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Damin Sada dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Damin juga meminta agar persoalan asal daerah tidak dijadikan alasan untuk menghalangi seseorang menyampaikan pendapat.
Baginya, selama aspirasi disampaikan secara damai dan mengikuti ketentuan yang berlaku, masyarakat dari Pati maupun daerah lain memiliki hak yang sama untuk menyuarakan tuntutannya.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak semua masyarakat Betawi memiliki pandangan yang sama terkait kedatangan massa dari luar Jakarta.
“Kalau datang untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan, silakan. Jangan persoalkan dia orang Pati, Bekasi, Jawa Barat atau daerah lainnya. Kita sama-sama warga negara Indonesia,” demikian semangat pernyataan Damin Sada.
Isu ini menjadi perhatian karena aksi warga Pati yang dikaitkan dengan aktivis Supriyono alias Botok Cs membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kini, publik menunggu bagaimana respons DPR RI terhadap aspirasi tersebut serta apakah aksi massa warga Pati di Jakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)











