Beranda Hukum Toko Obat Ilegal di Kebon Jeruk Kembali Beroperasi Meski Sudah Ditutup RT

Toko Obat Ilegal di Kebon Jeruk Kembali Beroperasi Meski Sudah Ditutup RT

JAKARTA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Sebuah toko kosmetik ternyata mengedarkan obat ilegal yang berlokasi di Jl. Arjuna Selatan No.1, RT.09/RW.01, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat kembali menjadi sorotan warga.

Toko tersebut diketahui milik seorang pria berinisial (Rudi), yang disebut-sebut seakan kebal hukum. Pasalnya, meski sudah mendapat teguran keras dari Ketua RT setempat berinisial (Ud), toko itu sempat ditutup, namun hanya berselang sehari kemudian kembali beroperasi seperti biasa.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ketua RT mengaku sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan di tingkat lingkungan.
“Saya sudah tegur penjaga toko tersebut, bahkan sudah sempat ditutup. Kalau mau lebih lanjut, saya konfirmasi RW 01 akan berkoordinasi langsung ke pak Babinsa dan pihak kepolisian karena kewenangan saya hanya sampai teguran,” ujar Ketua RT.

Berita Lainnya  Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Selama Aksi Unjuk Rasa

Aktivitas penjualan obat-obatan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, antara lain:
Pasal 196: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 197: Jika obat-obatan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Pasal 198: Bagi pengguna obat-obatan tanpa izin edar dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Berita Lainnya  Sehari Tanpa Emisi, Wabup Bekasi: Car Free Day Gerakan Nyata Kurangi Polusi Udara

Hingga kini, warga sekitar masih mempertanyakan tindak lanjut dari aparat terkait, mengingat aktivitas penjualan obat-obatan ilegal ini berpotensi membahayakan masyarakat dan menimbulkan dampak hukum serius baik bagi pengedar maupun penggunanya.

(Ton)

Bagikan Artikel