Beranda Hukum Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024

Kades Cibodas Kec Sukatani Purwakarta di Duga Endapkan Anggaran BUMDES 2023-2024

PURWAKARTA, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Presiden Prabowo Subianto yang berapa kali mengatakan jangan main main Anggaran Pemerintah, walaupun seribu perak saya kejar sampai keujung Marauke berbagai situs medsos.

Di sisi lain,baru saja pihak Kejari membebaskan pihak tindak pidana Korupsi 10 desa dengan Maladministrasi dalam Pembinaan saat konferensi pers 25/8/2025 di kejaksaan negeri Purwakarta.

Inilah suatu cermin yang memberikan oknum kepala desa membabi buta dalam Anggaran Dana Desa,alias tidak tersangkut hukum pidana asalkan kalau ketahuan di kembalikan ke negara di duga lemahnya penegakan hukum di Purwakarta makin merajalela tindak pidana Korupsi tanpa di proses.

Contoh di Desa Cibodas Kec Sukatani Kab Purwakarta :

Saat awak Media ini berkunjung ke kantor desa Cibodas,Kamis 11/9/2025, untuk konfirmasi hasil temuan Dumas masyarakat Cibodas

Terkait Dana Desa 2023 Pagu Anggaran Rp.1.075.202.000
Di Tahun 2024 Anggaran Rp.1.080.061.000 2024 dalam penyertaan modal BUMDES Rp.100.000.000

Selain itu, Anggaran Ketahanan Pangan di 2023

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Ketahanan Pangan Nabati ) Rp.63.960.000 Tahap 2 Tahun 2023

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Ketahanan Pangan Hewani ) Rp.97.630.000 Tahap 2 Tahun 2023

Di Tahun 2024 Desa Cibodas Kec Sukatani Anggarkan Kembali Tahap I :

Berita Lainnya  19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi, Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki Sistem PAD

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Ketahanan Pangan Hewani) Rp.35.000.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Obat Obatan dan Vitamin ) Rp.2.300.000

Pembangunan Lumbung Desa ( Pembangunan Tempat Penggilingan Padi/Heleren) Rp 94.260.000

Dalam LPJ Desa Cibodas belum memberikan Pelaporan ke pemerintah di tahun 2024.

Cep Supriatna Kades Cibodas mengatakan Bahwa BUMDES didesa Cibodas dari Tahun 2023 sampai saat di Tahun 2025 tidak berjalan, Ucap Cep Supriatna Kades Cibodas

Sedangkan Pihak BUMDES Cibodas diberikan penyertaan modal tiap Tahun tidak jelas kemana perginya makanya di bekukan karena tidak ada pemasukan PAD ke kami ungkap Cep Supriatna Kades

Cep Supriatna Kades Cibodas menambahkan terkait Ketahanan Pangan Hewani dari 2023/2024.

Ia mengatakan ada di warga sebagian mati

Hal tersebut,ada dugaan aneh saat di pertanyakan berapa ekor yang mati malah diam Cep Supriatna Kades Cibodas

Mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya dengan menyebutkan keterlibatan lembaga lain.

Ironisnya dan Arogan oknum Kades Cibodas mengatakan ke awak media ini,saya sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan Tipikor serta APH ( Aparat Penegak Hukum ) di Purwakarta,

Saya sudah diperiksa oleh inspektorat dan mereka tidak menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Polisi Tipikor juga sudah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada bukti kuat untuk melanjutkan kasus ini.” “ucap oknum kades Cep Supriatna

Berita Lainnya  Polisi Bekuk Pengedar Ribuan Obat Psikotropika

Ia menambahkan kembali seolah olah bukan seorang pengayom melainkan premanisme dengan nada tinggi, apa saya kumpulkan orang orang kuat orang” kaya di sini seorang jagoan-jagon disini biar kalian tau dengan mereka dan silahkan tanyakan ke BPD. saya tidak takut di periksa sama polisi karena sudah bekerjasama ujar si oknum kades Cep Supriatna keawak media

Oknum Kades melakukan tindakan yang tidak etis, seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau nepotisme.

Perilaku kades yang tidak mencerminkan sikap yang baik dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat dan efektivitas pemerintahan desa. Oleh karena itu, penting bagi kades untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan gaya seperti peremanisme

jika oknum kades tersebut tidak memiliki bukti atau otoritas yang jelas untuk mencatut nama-nama lembaga, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan.

 

Dalam beberapa sumber warga yang tidak mau di sebutkan terkait Ketahanan Pangan Hewani dan BUMDES. diduga kelola Kades, ketua kelompok hanya formalitas saja,hal tersebut kami tidak tau ujudnya sampai saat ini,

Berita Lainnya  Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah 2025 Masehi di Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya Kab. Bekasi

Salah satu tokoh masyarakat Cibodas mengatakan emang benar di desa Cibodas saat ini kurang ada transparansi terhadap masyarakat, apalagi Hewani dan BUMDES sampai saat ini tidak ada kejelasan dalam regulasi nya,pasti kalau di tanyakan ada di warga ungkapnya dan kami inginkan anggaran Dana Desa Cibodas harus transparan terhadap masyarakat untuk apa saja kegunaan nya ungkap salah satu tokoh masyarakat Cibodas yang tidak mau di sebutkan namanya.

Hal tersebut ada apa Pihak Aparat Penegak Hukum di Purwakarta bekerjasama dengan Cep Supriatna diduga melindungi tindak pidana Korupsi,awak media ini akan memberikan surat Khusus terhadap pihak Kapolda,Mabes Polri,Kajati,Kajagung dan KPK untuk usut tuntas ada dugaan kerjasama pihak Aparat Penegak Hukum di Purwakarta sumber Cep Supriatna Kades Cibodas

Saat awak media ini mencoba menelusuri terkait alat produksi pembangunan Lumbung Desa ( Penggilingan Padi/Heleren ) sampai saat ini belum menemukan di mana lokasinya tersebut

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Polres,Kejari,APIP Purwakarta sampai Cep Supriatna Kades Cibodas berani mengatakan seperti itu alias kebal hukum, dan sudah terbiasa

 

( Dwi A.H )

Bagikan Artikel