Beranda Hukum Diduga Pemasangan Tiang Wifi di sepanjang Jalan Provinsi mulai Wilayah Pondok Salam...

Diduga Pemasangan Tiang Wifi di sepanjang Jalan Provinsi mulai Wilayah Pondok Salam sampai Wanayasa Kab Purwakarta Tidak Mengantongi Ijin

PURWAKARTA, Jawa Barat || INGKARAKTUAL.COM || – Pemasangan tiang internet lumrah dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi di sejumlah daerah di Indonesia.

Tujuan pemasangan tiang internet antara lain untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut.

Jadi, tak heran kalau pemasangan tiang internet menjamur di berbagai tempat,
Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan kontroversi.
Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin,

Salah satu vendor,my republik IRFAN saat di konfirmasi,melalui pesan washapp,terkait pemasangan tiang fiber optik apa betul dari kecamatan pondok salam sampai kecamatan wanayasa, iya pak betul dari pondok salam sampai wanayasa,
Terkaut ijin ada gak ,dari dinas DPUTR propinsi,baik pak sedang saya tanyakan juga ke yang ngurus nya/ tim perijinan.”Ucapnya.

Berita Lainnya  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat untuk Saksikan Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI

Deni stap DPUTR propinsi saat di mintai keterangan melalui sambungan telpon seluler terkait pemasangan tiang fiber optik dari perusahaan my republik,menerangkan kalau ijin belum ada,trus saya telusuri ijin nya ke bagian perijinan ,maka anak- anak suruh telusuri ada pemasangan atau tidak, kalau ada pemasangan suruh di berhentikan.

Saat awak media melintas lewat di lapangan tepatnya di wilayah taringgul di jalur Provinsi pemasangan tiang tersebut masih tetap di jalankan walau perijinan di duga masih dalam kontroversi sampai ini, hingga pada saat berita ini di terbitkan
Sabtu, 24/8/2025.

Berita Lainnya  Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke.80 Republik Indonesia

( Dwi A.H )

Bagikan Artikel