PURWAKARTA, Jawa Barat || INGKARAKTUAL.COM || – Pemasangan tiang internet lumrah dilakukan oleh penyedia jasa telekomunikasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Tujuan pemasangan tiang internet antara lain untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut.
Jadi, tak heran kalau pemasangan tiang internet menjamur di berbagai tempat,
Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan kontroversi.
Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin,
Salah satu vendor,my republik IRFAN saat di konfirmasi,melalui pesan washapp,terkait pemasangan tiang fiber optik apa betul dari kecamatan pondok salam sampai kecamatan wanayasa, iya pak betul dari pondok salam sampai wanayasa,
Terkaut ijin ada gak ,dari dinas DPUTR propinsi,baik pak sedang saya tanyakan juga ke yang ngurus nya/ tim perijinan.”Ucapnya.
Deni stap DPUTR propinsi saat di mintai keterangan melalui sambungan telpon seluler terkait pemasangan tiang fiber optik dari perusahaan my republik,menerangkan kalau ijin belum ada,trus saya telusuri ijin nya ke bagian perijinan ,maka anak- anak suruh telusuri ada pemasangan atau tidak, kalau ada pemasangan suruh di berhentikan.
Saat awak media melintas lewat di lapangan tepatnya di wilayah taringgul di jalur Provinsi pemasangan tiang tersebut masih tetap di jalankan walau perijinan di duga masih dalam kontroversi sampai ini, hingga pada saat berita ini di terbitkan
Sabtu, 24/8/2025.
( Dwi A.H )