Beranda Hukum Ini Namanya Tukang ‘Nembak’ Kena Tembak

Ini Namanya Tukang ‘Nembak’ Kena Tembak

MEDAN, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Seorang pria yang berulang kali mencuri di Toko DIY Thamrin Plaza, Medan, akhirnya diringkus polisi. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat mengambil sejumlah barang tanpa membayar, istilah orang Medannya : Nembak.

Pelaku diketahui bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37), seorang juru parkir (jukir) yang berdomisili di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan supervisor Toko DIY yang mengalami kerugian jutaan rupiah akibat pencurian.

Berita Lainnya  Sambang Masyarakat Pesisir, Cara Sat Polairud Polres Purwakarta Jaga Keamanan Masyarakat

Barang-barang yang diambil pelaku antara lain dua unit gerinda merek Ingco, tiga lampu emergency, satu gunting, satu kacamata renang, dan satu set kunci roda merek Ingco.

“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke toko berpura-pura sebagai pembeli. Ia mengambil barang lalu memasukkannya ke dalam tas dan keluar tanpa membayar. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Iptu Dian kepada Posmetro Medan, Minggu (15/6/2025).

Pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian serupa pada 2 Juni 2025, dengan kerugian mencapai Rp2,7 juta.

Berita Lainnya  Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi Bangun Daerah

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Asia, simpang Jalan Thamrin.

Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku pada Minggu dini hari (15/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah tiga kali mencuri di toko yang sama sepanjang Juni 2025.

Ia juga menyebut beraksi bersama seorang rekannya berinisial B alias Timbul, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ketika kami melakukan pengembangan ke Jalan Mojopahit untuk mencari B, pelaku mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil. Setelah diberi dua tembakan peringatan ke udara dan tetap tak mengindahkan, kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” terang Dian.

Berita Lainnya  Polisi Gencar Melakukan Penindakan atas Tambang Ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota

Dalam pemeriksaan lanjutan, Putra mengaku telah menjual sebagian barang curian kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Gajah Mada.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Kampung Kubur.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lampu emergency, satu tas hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

(Yas.Laia)

Bagikan Artikel