Beranda News Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Penertiban Pedagang Liar Di...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Penertiban Pedagang Liar Di Pasar Sibolga Nauli

SIBOLGA, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, melaksanakan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di bahu jalan, meliputi area di sekitar Pasar Sibolga Nauli, termasuk Jalan Patuan Anggi, Jalan Tenggiri, Jalan Pari, dan jalan-jalan peralihan lainnya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (14/06/2025) pagi.

Penertiban diawali dengan apel gabungan yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tempat para pedagang liar berjualan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga mengimbau para pedagang agar bersedia masuk dan menempati lapak yang telah disediakan di dalam Pasar Sibolga Nauli.

Berita Lainnya  Sat Samapta Polres Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah Premanisme Dan Tindak Pidan

Dalam kunjungannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa, penertiban ini bukan bertujuan untuk menggusur, melainkan menata agar para pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Kami dari Pemko Sibolga melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang masih menempati bahu jalan, dengan tujuan agar mereka masuk ke dalam pasar. Ini bukan penggusuran, namun penataan. Kami telah menyediakan tempat bagi pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Sibolga Nauli,” Ucap wali kota.

Menurut laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga, Ramayana Tambunan, S.T., dan Kepala Pasar Sibolga Nauli, Johannes Panjaitan, menyampaikan bahwa, daya tampung pasar masih memadai untuk menampung seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar.

Berita Lainnya  Cegah Premanisme Dan Aksi Kriminal, Polisi Di Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Wali Kota juga menekankan bahwa, pendekatan persuasif tetap diutamakan. Namun, jika dalam waktu dekat masih ditemukan pedagang yang membandel, maka Pemko Sibolga akan mengambil tindakan tegas.

“Kami tetap mengimbau dengan cara baik, kepada para pedagang yang masih tidak mau pindah ke dalam. Tetapi jika masih ada yang tidak mematuhi, kami akan mengambil tindakan tegas. Saya telah instruksikan kepada Satpol PP Kota Sibolga dan Dinas Perhubungan Kota Sibolga untuk melakukan patroli selama satu minggu ke depan agar tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan,” Tegas wali kota.

Berita Lainnya  Garcep, Call Center 110 Polres Brebes Amankan ODGJ yang Mengamuk

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti penggunaan aset milik Pemko Sibolga yang digunakan secara ilegal untuk berdagang.

“Kami juga mengimbau dan memberikan tenggat waktu hingga Senin 16 Juni Tahun 2025, untuk dikosongkan. Jika belum dikosongkan, maka kami akan menurunkan alat berat untuk melakukan penertiban. Ini merupakan bagian dari visi misi kami dalam menyelamatkan aset pemko dari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,” Ucap wali kota.

Turut hadir mendampingi wali kota dalam kegiatan ini diantaranya, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, pimpinan OPD Kota Sibolga, serta para camat se-Kota Sibolga.

(Bz.L)

Bagikan Artikel