Beranda News Pemeriksaan Hewan Kurban, DKPP Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital

Pemeriksaan Hewan Kurban, DKPP Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital

KOTA BANDUNG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual layak dan sehat.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban tahun ini dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Adha.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 90 petugas internal DKPP, serta 56 tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.

Berita Lainnya  Pawai Takbiran Meriahkan Malam Idul Adha 1446 H/2025 M Di Kota Gunungsitoli

“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional. Mereka memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban sehat dan sesuai syarat syariah,” kata Gin Gin saat Talkshow bersama Radio Sonata.

Pemeriksaan dilakukan secara visual, klinis, dan berdasarkan perilaku hewan.

Hewan yang dinyatakan layak harus cukup umur sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun tidak cacat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

DKPP juga menggunakan aplikasi digital bernama e-Selamat untuk mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real time. Langkah-langkah ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Ikuti Kegiatan Zoom Meeting dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79 Mengenai Perlombaan Layanan Polisi 110 Tingkat Polda

“Kami berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dan dikurbankan aman, sehat, dan sesuai aturan,” ucapnya.

Terkait temuan hewan tidak layak kurban dari tahun-tahun sebelumnya, Gin Gin menyebut sebagian besar kasusnya adalah hewan yang belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.

“Kalau bisa disembuhkan dalam waktu singkat, kami lakukan observasi ulang. Jika tidak, hewan akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diberikan tanda sehat-layak,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan terhadap lapak-lapak musiman atau dadakan.

Berita Lainnya  Lomba Ketahanan Pangan, Sat Binmas Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan

DKPP bekerja sama dengan kewilayahan agar setiap lapak mendapat rekomendasi, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan memenuhi ketentuan teknis.

“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan oleh wilayah. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan,” ucapnya.

Editor: Diskominfo Kota Bandung

 

(D.Ferd-RED)

Bagikan Artikel