BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pasar tumpah di kawasan SGC. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan kepada para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas mengimbau para pedagang untuk menaati aturan yang berlaku dan menggunakan lokasi berjualan yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar kawasan pasar.
Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Di sisi lain, para pedagang juga diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan para pedagang menjadi hal penting agar penataan kawasan pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun mata pencaharian pedagang.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan SGC menjadi lebih tertib, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
(Afria Sugianto)











