BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 16 Oktober 2026 – Persoalan penarikan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang debitur perusahaan pembiayaan FIF memicu ketegangan di Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026).
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah, Tommy Subagja, bersama sekitar 100 anggota mendatangi kantor PT Bersaudara untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan yang dilaporkan debitur.
Kedatangan rombongan tersebut dipicu laporan seorang debitur yang meminta bantuan Paguyuban Cepot Motah terkait penarikan sepeda motor yang masih dalam masa cicilan. Tommy Subagja mengaku geram setelah menerima informasi mengenai proses penarikan kendaraan dan biaya yang harus ditanggung debitur.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan adanya tantangan dari seorang oknum yang disebut sebagai mata elang (matel) kepada Tommy Subagja. Sikap tersebut dinilai semakin memperkeruh persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Tommy bersama anggota Paguyuban Cepot Motah kemudian mendatangi kantor PT Bersaudara di Jalan Moch. Toha untuk meminta penjelasan dari pihak terkait.
Debitur Akui Ada Tunggakan Cicilan
Berdasarkan keterangan debitur dalam wawancara di lokasi, yang bersangkutan mengakui masih memiliki kewajiban cicilan kendaraan dan sempat mengalami keterlambatan pembayaran.
Namun, debitur tersebut mengaku keberatan dengan biaya penarikan kendaraan yang diminta. Ia menyebut telah berupaya meminta penyelesaian melalui negosiasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan beban biaya tambahan yang memberatkan.
Dalam keterangannya, debitur juga menceritakan upayanya menghubungi pihak terkait untuk meminta penjelasan. Akan tetapi, menurut pengakuannya, komunikasi yang berlangsung belum memberikan kejelasan mengenai penyelesaian masalah yang dihadapinya.
Persoalan inilah yang kemudian mendorong debitur meminta bantuan kepada Tommy Subagja selaku Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah.
Meski demikian, besaran biaya penarikan, dasar pengenaan biaya, serta prosedur yang diterapkan masih perlu diklarifikasi kepada perusahaan pembiayaan dan pihak-pihak yang terlibat.
Sekitar 100 Anggota Datangi Lokasi
Dalam upaya meminta penjelasan, sekitar 100 anggota Paguyuban Cepot Motah mendatangi lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang hendak ditemui massa dilaporkan belum hadir saat rombongan tiba.
Kondisi tersebut membuat suasana di lokasi semakin tegang. Massa bertahan untuk meminta penjelasan dan penyelesaian atas persoalan yang dilaporkan debitur.
Situasi kemudian berdampak terhadap arus lalu lintas di Jalan Moch. Toha. Aksi tersebut juga diwarnai pembakaran ban di jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Aparat kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengantisipasi potensi bentrokan, serta menjaga ketertiban masyarakat.
Minta Persoalan Diselesaikan Secara Jelas
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut proses penarikan kendaraan, transparansi biaya, serta komunikasi antara debitur dan pihak yang menangani penarikan kendaraan.
Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dilakukan melalui klarifikasi terbuka dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Hak dan kewajiban debitur maupun perusahaan pembiayaan perlu ditempatkan secara proporsional agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PT Bersaudara, perusahaan pembiayaan FIF, maupun oknum matel yang disebut dalam laporan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai duduk perkara.











