Beranda Budaya Arca Dewi Durga dan Agastya Diserahkan ke Pemkot Bandung, Misteri Keberadaannya Terungkap

Arca Dewi Durga dan Agastya Diserahkan ke Pemkot Bandung, Misteri Keberadaannya Terungkap

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Misteri keberadaan dua artefak bersejarah, Arca Dewi Durga dan Arca Agastya yang sebelumnya berada di kawasan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, akhirnya terungkap.

Kedua arca tersebut secara resmi diserahterimakan untuk diamankan dan dikelola Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Serah terima berlangsung di Kantor Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan sejumlah pihak, termasuk keluarga yang selama ini mengamankan kedua arca, pemerhati sejarah dan budaya, serta perwakilan komunitas dan organisasi kebudayaan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Drs. Rully H. Alfiady, mengatakan keberadaan kedua arca tersebut sempat menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik karena sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Rully, bagi masyarakat awam kedua benda tersebut mungkin terlihat biasa. Namun bagi pemerhati sejarah dan kebudayaan, kedua arca memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.
“Kalau kita lihat seperti tidak berarti. Tetapi bagi para pemerhati sejarah dan budaya, nilainya bisa sangat tinggi, bahkan miliaran rupiah. Ini sempat membuat heboh dan menjadi perhatian, termasuk pihak pemerintah kota,” ujar Rully.

Ia menuturkan, berbagai pihak kemudian berupaya menelusuri keberadaan kedua arca tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk keluarga, kepolisian dan pemerintah, diketahui bahwa arca tersebut bukan hilang atau dicuri.

Berita Lainnya  Minim Pengawasan, Proyek Jalan Warung Satu Tambelang Baru Pasang Papan Nama Setelah Sorotan Media

Kedua arca ternyata diamankan oleh pihak keluarga karena kondisi di kawasan kebun binatang yang saat itu tengah menghadapi persoalan berkepanjangan.

“Setelah ditelusuri, ternyata bukan dicuri atau hilang, tetapi sementara diamankan karena dianggap terlantar. Kebun binatang saat itu juga sedang menghadapi sengketa yang cukup panjang sehingga keberadaan arca ini menjadi tidak terurus,” jelasnya.

Rully menyebut pihak keluarga mengamankan kedua arca tersebut berdasarkan amanat leluhur agar peninggalan tersebut tidak rusak atau hilang.

Setelah komunikasi dilakukan dengan Pemerintah Kota Bandung, keluarga kemudian menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan kembali kedua artefak tersebut kepada pihak yang berkompeten.

“Ini sebagai saksi bahwa misteri hilangnya arca hari ini sudah terjawab. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana artefak ini kita selamatkan dan kita jaga sebagai bagian dari sejarah dan peradaban Bandung,” katanya.

Sementara itu, Nia, yang mewakili keluarga, menyampaikan permohonan maaf karena persoalan keberadaan arca tersebut sempat menimbulkan perhatian dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pihak keluarga mengetahui bahwa kedua arca berada di tempat yang dinilai tidak semestinya sehingga kemudian berinisiatif mengamankannya.

“Saya mohon maaf karena dengan hilangnya arca ini menjadi heboh dan menjadi perhatian semua pihak maupun publik,” ujar Nia.

Menurutnya, keputusan mengamankan arca dilakukan karena adanya informasi mengenai kondisi artefak yang dinilai tidak terawat di tengah konflik berkepanjangan yang terjadi di lingkungan kebun binatang.

Ia kemudian meminta pihak yang berada di kawasan kebun binatang untuk membawa arca tersebut ke kediamannya agar dapat dirawat dan diamankan.

Berita Lainnya  Panglima TNI Lepas Peserta Piala Panglima TNI Open Tournament Offroad di Ciwidey

“Dari situ saya rawat dan saya laporkan kepada keluarga besar bahwa arca aman. Keluarga besar kemudian menyetujui untuk diamankan,” tuturnya.
Nia menegaskan, keluarga tidak bermaksud memiliki ataupun mengambil alih artefak tersebut. Mereka hanya berupaya menjaga peninggalan leluhur agar tetap selamat.

“Karena ini warisan leluhur, memang harus kita jaga. Ini merupakan bagian dari peradaban kita sebagai orang Indonesia,” katanya.

Setelah adanya komunikasi antara keluarga, AMS dan Pemerintah Kota Bandung, pihak keluarga akhirnya sepakat mengembalikan kedua arca tersebut kepada pemerintah untuk diamankan dan dimanfaatkan sebagai bagian dari edukasi sejarah dan budaya.

Dinas Arsip Siapkan Artefak sebagai Memori Kolektif Warga Bandung

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Dewi Kaniasari, S.Sos., M.A., menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan seluruh pihak yang telah membantu mengamankan kedua artefak tersebut.

Menurut Dewi, pemerintah kini berkepentingan memastikan keberadaan dan keamanan artefak bersejarah tersebut agar dapat menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Kota Bandung.

“Kami sudah mengamankan artefak ini. Nantinya ini bisa menjadi memori kolektif warga Bandung bahwa memang ada artefak Dewi Durga dan Agastya yang menjadi bagian dari sejarah,” kata Dewi.

Ia menambahkan, keberadaan artefak tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan edukasi bagi generasi penerus.

Dewi mengatakan, salah satu fungsi pemerintah adalah menjaga dan mengamankan peninggalan bersejarah agar tetap dapat dipelajari oleh masyarakat pada masa mendatang.

Berita Lainnya  HUT ke-48, PD X FKPPI Jawa Barat Teguhkan Komitmen Bela Negara dan Pengabdian

“Ini menjadi bahan edukasi untuk generasi penerus. Dinas Arsip dan Perpustakaan salah satu tugasnya juga mengamankan artefak manusia kuno yang menjadi warisan, sehingga 20 tahun yang akan datang anak-anak dan generasi penerus kita masih bisa mengetahui latar belakang sejarah serta perkembangan tata budaya Sunda,” ujarnya.

Dua Artefak Bersejarah
Secara historis, kedua arca tersebut diyakini telah berada di kawasan Bandung Zoo sejak masa penjajahan Belanda. Arca sebelumnya berada di sekitar area kandang satwa sebelum akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan Kementerian Kebudayaan untuk diamankan.

Arca Dewi Durga memiliki tinggi sekitar 75 sentimeter. Arca tersebut menggambarkan Dewi Durga Mahisasuramardini, yang digambarkan berdiri di atas seekor kerbau dengan ciri khas memiliki enam tangan.

Sementara Arca Agastya memiliki tinggi sekitar 57 sentimeter dan digambarkan sebagai sosok laki-laki paruh baya yang mengenakan mahkota.

Dengan diserahkannya kedua artefak tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung, proses pengamanan diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan peninggalan sejarah tersebut tidak kembali terlantar.

Lebih jauh, keberadaan Arca Dewi Durga dan Agastya diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran bahwa peninggalan sejarah bukan sekadar benda, melainkan bagian penting dari identitas dan perjalanan peradaban Kota Bandung serta Jawa Barat.

Bagikan Artikel