Beranda News Jelang Pilkades 2027, Kepala Desa di Blitar Soroti Dana Desa dan Keberlanjutan...

Jelang Pilkades 2027, Kepala Desa di Blitar Soroti Dana Desa dan Keberlanjutan Pembangunan

BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Blitar menyoroti persoalan pemotongan Dana Desa yang disebut mencapai hingga 70 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pemerintah desa dalam melanjutkan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan dialog yang dihadiri lebih dari 100 kepala desa di Kabupaten Blitar.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, mengatakan bahwa ketika Dana Desa masih tersalurkan secara penuh, sejumlah kebutuhan masyarakat di tingkat desa pun belum seluruhnya dapat terdanai.

Berita Lainnya  Dari P3K Hingga Guru TK, Aspirasi Pendidikan Blitar Mengemuka

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena terdapat sejumlah program strategis pemerintah pusat yang juga membutuhkan dukungan pembiayaan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ketika Dana Desa masih penuh saja, kebutuhan masyarakat belum semuanya bisa dibiayai. Karena itu, diperlukan sumber pembiayaan lain agar Dana Desa tetap dapat mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat desa,” ujar Guntur.

Memasuki tahun 2027, pemerintah desa juga menghadapi sejumlah agenda penting. Di antaranya pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pemenuhan hak purna tugas kepala desa, serta keberlanjutan berbagai program pembangunan di desa.

Berita Lainnya  SKTM 20 kV DI PERIUK KEMBALI DISOROT: SETELAH PEMBERITAAN TERBIT, PLN UP3 TELUKNAGA MASIH BELUM BUKA SUARA, K3, IDENTITAS PELAKSANA, DAN PENGAWASAN GALIAN JADI PERTANYAAN PUBLIK

Sementara itu, Rudi Purwono, S.Sos., M.AP., Kepala Desa Karanggondang, menyampaikan bahwa PKDI terus mendorong kesiapan pemerintah desa dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak.
Dari 30 desa yang akan mengikuti pemilihan, sebanyak 16 desa di antaranya disebut masih memiliki petahana.

Rudi menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan tetap menjaga netralitas kepala desa.

Prinsip yang ditekankan dalam menghadapi kontestasi tersebut adalah “yang menang tidak jumawa, yang kalah tidak dikuyo-kuyo.”

Berita Lainnya  GSN Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai sumber konflik di tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Guntur Wahono berharap forum serupa dapat terus dilaksanakan sehingga pemerintah desa memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, gagasan, serta kebutuhan pembangunan kepada pemerintah maupun DPRD.

(Met)

Bagikan Artikel