Penulis : Rahmat Suprihat, Guru SMPN 55 Kota Bandung – Sekjen DPP Gempar
BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || Akhir-akhir ini kita sering mendengar pejabat negeri ini berorasi/berpidato dan terkadang mengeluarkan kata-kata yang kurang semestinya, jauh dari keelokan bahkan masuk kategori kasar.
Pernyataan yang mengalir melalui ruang-ruang resmi ataupun event masyarakat dan dihadiri banyak orang bahkan tidak jarang dihadiri oleh remaja mengundang banyak tanggapan masyarakat terutama warganet, karena pernyataan tersebut disebar melalui kanal-kanal media sosial yang tidak sedikit banyak digemari oleh generasi Alfa atau Gen-Z, baik itu lewat Instragram, tiktok, threads dan Facebook.
Bahasa sebagai alat komunikasi sejatinya dipergunakan untuk menyampaikan pesan kepada audiens sehingga pemaknaan dari informasi yang akan disampaikan kepada siapapun akan tepat terapresiasi sesuai tujuan dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah berbahasa yang baik dan benar.
Namun dengan hadirnya penggunaan bahasa yang kurang semestinya (goblok, ndasmu, tolol, dungu, bego dll), apalagi disampaikan oleh publik figur, pejabat, artis semakin membuat miris dinamika ruang pendidikan.
Selain akan menurunkan marwah pengucapnya hal ini juga memiliki dampak terhadap dinamika pendidikan berbasis literasi bahasa.
Hal ini sangat jelas saya tegaskan karena dengan banyaknya bahasa pernyataan yang kurang elegant tersebut, sejatinya akan bertolak belakang dengan substansi pendidikan itu sendiri yang secara nyata ruang pendidikan dituntut untuk terus berupaya menghadirkan produk lulusan yang memiliki etika dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa.
Mengapa pihak-pihak yang disebutkan diatas harus berupaya menata gaya bahasanya sebaik mungkin ?, karena seperti banyak kajian menyebutkan bahwa Anak-anak adalah peniru ulung (copycat terbaik) yang belajar tentang dunia dengan cara mengamati dan meniru orang-orang di sekitarnya.
Pihak-pihak yang disampaikan diatas memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam membangun kultur berbahasa yang baik dan benar.
Selain itu orang tua mereka dan pihak lain yang terkoneksi dengan ruang kehidupan mereka termasuk melalui media sebagai alat terjadinya hubungan sosial dan emosional.
Mereka (anak-anak) adalah sosok “penjiplak” dalam konteks psikologi perkembangan anak lebih tepat digambarkan sebagai proses observasi dan imitasi dari apa yang teramati secara cermat.
Anak-anak bagaikan spons yang menyerap kata-kata, perilaku, reaksi emosional, hingga kebiasaan sehari-hari orang dewasa tanpa memfilter baik atau buruknya.
Pendidikan terbaik hari ini bukan hanya disuguhkan di ruang-ruang pendidikan formal namun tidak bisa dipungkiri pendidikan itu pun bisa terapresiasi dari setiap tayangan melalui akun kanal-kanal medsos itu sendiri.
Jadi mengapa tidak setiap orang siapapun mereka punya tanggung jawab terhadap apresiator atas apa yang telah dipublikasikan melalui kanal tersebut sehingga setiap tayangan bukan hanya menjadi tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan.











