Beranda News Prabowo Soroti Lahan Bekas Karhutla Berubah Jadi Perkebunan, Kapolri Diminta Usut Tuntas

Prabowo Soroti Lahan Bekas Karhutla Berubah Jadi Perkebunan, Kapolri Diminta Usut Tuntas

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dalam waktu relatif singkat berubah fungsi menjadi area perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Prabowo mempertanyakan apakah perubahan fungsi lahan tersebut merupakan bagian dari kesengajaan. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan pembakaran tersebut.

“Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus,” ujar Prabowo.

Berita Lainnya  Festival Kresnayana XIII Digelar Meriah di Penataran, Bupati Blitar Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya indikasi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja di sejumlah wilayah.

Salah satu temuan disebut berada di Jambi, di mana aparat menangkap pelaku pembakaran yang diduga menerima bayaran untuk melakukan pembakaran. Sementara di Kalimantan Barat, terdapat temuan lahan yang baru saja terbakar dan kemudian diarahkan untuk menjadi area penanaman sawit.

Prabowo kemudian meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan korporasi.

Berita Lainnya  Demo Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

Kapolri melaporkan bahwa hingga 7 September 2026, Polri telah menangani 200 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 138 tersangka. Sebanyak 119 tersangka diduga terlibat pembakaran secara sengaja, sementara 19 lainnya terkait dugaan kelalaian.

Selain pelaku perorangan, Polri juga tengah memproses delapan korporasi yang berkaitan dengan perkara karhutla. Kepolisian turut mendalami sejumlah perusahaan yang sebelumnya mendapat sanksi administratif berupa pembekuan maupun pencabutan izin untuk melihat ada tidaknya unsur pidana.

Prabowo meminta nama-nama korporasi yang terbukti atau diduga kuat terlibat segera dilaporkan. Ia juga membuka kemungkinan pencabutan izin dan hak guna usaha (HGU) apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum.

Berita Lainnya  APAK JABAR DORONG PERAMPINGAN BIROKRASI PEMPROV: EFISIENSI ANGGARAN, PERKUAT PELAYANAN PUBLIK

Presiden meminta Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ikut mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya motif pembukaan lahan.

Dengan adanya arahan tersebut, proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap apakah kebakaran terjadi akibat aktivitas masyarakat secara individual, kelalaian, atau terdapat pihak tertentu yang secara sengaja mengarahkan pembakaran untuk kepentingan pembukaan maupun pengembangan perkebunan.

(Red)

Bagikan Artikel