SUKADARMA, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukadarma kini memasuki agenda pengundian dan pengambilan nomor urut calon kepala desa. Tahapan tersebut dilaksanakan setelah panitia Pilkades menyelesaikan proses seleksi terhadap para bakal calon. Rabu (09/09/2026).
Dalam proses seleksi, sebanyak lima bakal calon Kepala Desa Sukadarma dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilkades.
Panitia Pilkades kemudian membuka tahapan pengambilan nomor urut sebagai bagian dari proses resmi menuju pelaksanaan pemungutan suara.
Calon kades Sukadarma yang lolos seleksi:
1. Hadi Ru’yat Soleh, S.HI dengan perolehan nilai 226,59 dan mendapatkan nomor urut 4
2. Syehk Suja’i, SE dengan perolehan nilai 225,96 dan mendapatkan nomor urut 5
3. Fahmi Satori, SH dengan perolehan nilai 214,71 dan mendapatkan nomor urut 3
4. Karta Wijaya dengan perolehan nilai 203,82 dan mendapatka nomor urut 2
5. Anwar dengan perolehan nilai 203,43 dan mendapatkan nomor urut 1

Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan penting karena nomor tersebut nantinya digunakan sebagai identitas masing-masing calon dalam proses pemilihan.
Dengan dinyatakannya lima calon lolos seleksi, persaingan menuju kursi Kepala Desa Sukadarma dipastikan akan semakin menarik. Masyarakat Desa Sukadarma nantinya akan menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, program, serta rekam jejak masing-masing calon.

Panitia Pilkades diharapkan terus menjalankan seluruh tahapan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung aman, demokratis, dan kondusif.
Seluruh calon juga diharapkan dapat menjaga suasana politik desa tetap sejuk serta mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat Desa Sukadarma selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.
(Yakub_Singa)











