AMBON, MALUKU || LINGKARAKTUAL.COM || –
31 Agustus 2026 – Empat jam tujuh belas menit. Begitu lama, begitu berat, namun akhirnya kebenaran mulai terungkap. Di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Maluku, Muhammat Marasabessy yang akrab disapa Mat Marasabessy, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku sekaligus mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka ketujuh dalam kasus korupsi proyek air bersih Pulau Haruku.
Langkah kakinya berat saat keluar dari pintu Kejati, wajahnya tertunduk dalam, topeng medis menutupi separuh wajah namun tidak bisa menutupi fakta pahit yang kini terkuak: air yang seharusnya menjadi kehidupan rakyat, ternyata dijadikan ladang uang oleh segelintir orang berkuasa.
💧 PULAU HARUKU BERTAHAN, TAPI AIR BERSIH TAK PERNAH DATANG
Bayangkan sebuah pulau yang dikelilingi lautan luas, namun warganya kesulitan mendapatkan setetes air bersih. Pulau Haruku, dengan puluhan ribu jiwa yang mendambakan air jernih untuk minum, mandi, dan kehidupan sehari-hari sejak tahun 2020, mereka diberi janji besar: proyek sarana dan prasarana air bersih senilai Rp12,48 miliar akan mengubah nasib mereka.
Dana itu berasal dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi uang rakyat, utang negara, yang kelak harus dibayar oleh rakyat pula.
Tapi bertahun-tahun berlalu, Pipa yang dijanjikan tak mengalirkan air, Sumur bor tak berfungsi, Waduk tak terbangun, yang mengalir hanyalah laporan kemajuan yang direkayasa, dokumen-dokumen yang dimanipulasi, dan uang negara yang mencair ke tangan-tangan yang tidak berhak.
Kerugian keuangan negara mencapai Rp3.833.908.869,11 lebih dari 3,8 miliar rupiah! Angka yang tak terbayangkan nilainya bila ditukar dengan keringat dan penderitaan warga Haruku yang masih berjalan jauh demi setetes air.
⚖️ EMPAT JAM 17 MENIT: KEBENARAN TAK BISA DIABAIKAN
Senin, 31 Agustus 2026, sejak siang hingga sore, Mat Marasabessy menjalani pemeriksaan panjang di Kejati Maluku kurang lebih 4 jam 17 menit sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon. Ia bukan orang sembarangan.
Ia adalah Pengguna Anggaran (PA) proyek tersebut, orang yang memegang kendali tertinggi atas dana miliaran rupiah itu. Kini, ia menjadi tersangka ketujuh dalam perkara ini bukti bahwa benang kusut korupsi ini semakin terurai, dan semakin banyak nama besar yang mulai terseret.
Modus operandi yang terungkap sungguh memilukan: pekerjaan belum selesai tapi pembayaran 100% sudah dicairkan, dokumen progres direkayasa, addendum kontrak dibuat tanpa justifikasi teknis, dana retensi diambil padahal proyek belum selesai semuanya dilakukan demi satu tujuan: mengambil uang rakyat di tengah rakyat yang masih kekurangan air minum.
KAMI MENENTANG — KORUPSI AIR ADALAH KEJAHATAN TERHADAP NYAWA!
Kami menulis ini bukan sekadar berita. Ini adalah suara protes, suara tangis, dan suara kemarahan dari seluruh rakyat Maluku, dari Pulau Haruku, dan dari setiap orang yang masih punya hati nurani.
Kami menentang korupsi yang memakan hak dasar rakyat air bersih bukan kemewahan, itu adalah HAK ASASI MANUSIA! Bagaimana mungkin seseorang bisa tidur nyenyak, memegang jabatan, menerima gaji dari rakyat, lalu dengan tenang mengantongi uang yang seharusnya mengalir menjadi air minum untuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia di Haruku?
Korupsi di proyek air bersih bukan sekadar pencurian uang negara itu adalah pencurian masa depan, pencurian kesehatan, dan pencurian martabat rakyat.
Kami mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang terus bergerak tegas, mengungkap setiap nama, menelusuri setiap rupiah yang hilang . Namun ini belum cukup. Kami menuntut:
– Semua pihak yang terlibat, dari yang memberi perintah hingga yang menerima keuntungan, harus dipertanggungjawabkan di pengadilan!
– Semua uang negara yang hilang — Rp3,8 miliar lebih — harus dikembalikan sepenuhnya!
– Proyek air bersih itu HARUS diselesaikan dan berfungsi — rakyat Haruku tidak boleh terus menunggu!
– Hukuman seberat-beratnya bagi siapa saja yang berani memainkan nasib rakyat demi keuntungan pribadi!
HARUKU TAK AKAN DIAM — KEBENARAN AKAN MENANG!
Pulau Haruku mungkin kecil di peta, tapi semangat rakyatnya luas dan dalam. Air laut di sekitarnya mungkin asin, tapi tekad mereka untuk keadilan tetap jernih. Hari ini Mat Marasabessy ditetapkan tersangka — ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang untuk mengembalikan apa yang telah dirampas.
Kepada semua pejabat, pengelola anggaran, dan pemegang kekuasaan: Ingatlah, jabatan itu titipan, uang itu milik rakyat, dan setiap tetes air yang kau biarkan kering karena keserakahanmu — akan menjadi bukti di hadapan hukum dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kami berdiri bersama rakyat Haruku. Kami menentang korupsi di setiap bentuknya. Dan kami percaya: keadilan mungkin terlambat, tapi tidak akan pernah hilang. Air bersih akan mengalir, dan kebenaran akan menang!
“Korupsi air = kejahatan terhadap nyawa. Kami tidak akan diam!”
( E.Rahman Kalauw )











