Beranda Budaya “Unjuk Rasa, Unjuk Karya” Menggema dari Taman Ismail Marzuki, Dukungan Seniman Nusantara...

“Unjuk Rasa, Unjuk Karya” Menggema dari Taman Ismail Marzuki, Dukungan Seniman Nusantara Mengalir dari Bekasi

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat kembali menjadi panggung tempat kebudayaan berbicara dengan bahasa yang paling jujur: karya, kritik, dan keberanian. Dalam peringatan Hari Puisi Indonesia bertajuk “Unjuk Rasa, Unjuk Karya”, keluarga besar Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPSTIM) bersama seniman, komunitas seni-sastra, pegiat kebudayaan, dan masyarakat menegaskan satu sikap: seni bukan komoditas belaka, kebudayaan bukan dekorasi pembangunan, dan seniman bukan ornamen yang hanya dipanggil ketika negara membutuhkan panggung.

Kegiatan yang digelar di Selasar Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Minggu, 26 Juli 2026 menjadi ruang ekspresi sekaligus perlawanan kebudayaan terhadap kecenderungan mereduksi seni ke dalam ukuran pasar, angka, dan kalkulasi komersial semata.

Melalui lapak perlawanan, mural, instalasi, pembacaan puisi, musik, musikalisasi puisi, apel budaya, panggung aspirasi, manifesto, hingga deklarasi, para seniman menunjukkan bahwa kebudayaan memiliki denyut sosial yang jauh lebih dalam daripada sekadar kemeriahan acara. Seni menyimpan ingatan, merekam sejarah, melahirkan kritik, dan memberi ruang bagi manusia untuk mempertanyakan keadaan.

Karena itu, ketika ruang kebudayaan dibangun tetapi suara pelaku kebudayaan justru disisihkan, maka di sanalah paradoks kebudayaan mulai tumbuh. Negara memang memiliki kewenangan untuk mengelola ruang publik dan kebudayaan, tetapi kewenangan tersebut tidak boleh menjelma menjadi monopoli tafsir atas kebudayaan.

Pasal 28E dan Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 menjamin kebebasan berekspresi serta hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sementara UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menegaskan hak setiap orang untuk berekspresi dan berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan.

Dukungan terhadap perjuangan seniman TIM juga datang dari Bekasi. Penyair Ulung Nusantara, Jack Dwipangga, menyampaikan bahwa perjuangan mempertahankan ruang kebudayaan bukanlah urusan satu komunitas atau satu kota, melainkan bagian dari perjuangan menjaga marwah kebudayaan Indonesia.

“Saya melihat apa yang dilakukan kawan-kawan seniman di Taman Ismail Marzuki bukan sekadar aksi protes. Ini adalah ikhtiar kebudayaan. Ketika seniman mulai bertanya, ketika penyair mulai membaca puisi dengan kegelisahan, ketika musik dan karya seni menjadi suara kritik, maka sesungguhnya kebudayaan sedang menyelamatkan dirinya sendiri.

Berita Lainnya  Warga Villa Kencana Cikarang Soroti Jembatan Rusak Usai Normalisasi Kali PT Arrayan, Calon Kades Karangsentosa Ahmad Surachman, S.Pd Turun Dampingi Masyarakat

Taman Ismail Marzuki bukan sekadar bangunan, bukan sekadar alamat, dan bukan sekadar aset yang dapat dipandang hanya dari sisi ekonomi. Di sana ada sejarah, ada keringat seniman, ada ingatan bangsa, dan ada ruang hidup bagi gagasan. Karena itu, saya berdiri bersama kawan-kawan seniman TIM.

Bila perjuangan ini membutuhkan kami turun gunung dari Bekasi ke kantor Gubernur Ibukota Jakarta, maka kami akan datang. Sebab, ketika rumah kebudayaan sedang dipertanyakan masa depannya, tidak boleh ada seniman yang memilih diam. Puisi boleh lembut, tetapi kebenaran tidak boleh kehilangan keberanian,” tegas Jack Dwipangga.

Sikap serupa disampaikan Dyah Puspito Kencono Dewi, dari Komunitas Seni Sastra Bekasi (KSSB) sekaligus Dewan Pembina Rumah Hebat Nusantara, yang menyatakan siap turun gunung ke ruang Gubernur Jakarta untuk memberikan dukungan langsung kepada rekan-rekan seniman Taman Ismail Marzuki, “Kami dari Komunitas Seni Sastra Bekasi dan Rumah Hebat Nusantara tidak melihat persoalan ini sebagai persoalan yang hanya terjadi di Jakarta.

Taman Ismail Marzuki adalah bagian dari sejarah kebudayaan Indonesia. Apa yang terjadi di sana memiliki resonansi bagi seluruh seniman di daerah. Karena itu, kami siap turun gunung ke Ibukota Jakarta untuk mensupport dan berdiri bersama kawan-kawan seniman TIM.

Kami datang bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk memastikan bahwa panggung kebudayaan tidak kehilangan rakyatnya. Seni harus tetap menjadi ruang kebebasan, ruang kritik, ruang pendidikan, ruang perenungan, dan ruang bagi manusia untuk menyampaikan kegelisahannya.

Kalau kebudayaan hanya boleh hidup ketika menguntungkan secara komersial, maka kita harus bertanya: ke mana nasib seni yang lahir dari gang-gang kecil, sanggar-sanggar sederhana, komunitas akar rumput, dan para seniman yang tidak memiliki modal besar? Kebudayaan tidak boleh hanya ramah kepada pemodal, tetapi gagap mendengar suara penciptanya. Kami akan datang, karena perjuangan menjaga kebudayaan tidak mengenal batas wilayah.” ujar Dyah.

Berita Lainnya  Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong

Di tengah suasana tersebut, Mujib Hermani, Ketua Masyarakat Penggiat Seni Indonesia (MPSI) sekaligus salah satu penggerak Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki, menegaskan bahwa perjuangan para seniman akan ditempuh melalui jalur kebudayaan, dialog, dan konstitusional.

“Kami bersama rekan-rekan seniman seperjuangan tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini. Setelah manifesto, deklarasi, dan penandatanganan petisi ini, kami akan mengantarkan surat petisi atau maklumat kepada Gubernur DKI Jakarta, “Pramono Anung, dan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.

Kami ingin menyampaikan secara langsung suara para seniman dan masyarakat kebudayaan. Kami tidak sedang memusuhi pemerintah. Kami justru sedang mengingatkan pemerintah agar kebijakan kebudayaan tidak berjalan tanpa mendengar para pelaku kebudayaan.

Taman Ismail Marzuki harus menjadi ruang yang hidup, ruang yang terbuka, ruang yang memberi tempat bagi seniman, komunitas, masyarakat, dan gagasan-gagasan kebudayaan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini dengan cara yang bermartabat, melalui surat, petisi, maklumat, dialog, dan seluruh jalur konstitusional yang tersedia.

Namun kami juga ingin menegaskan: kami tidak akan diam apabila kebudayaan hendak dipisahkan dari manusia yang melahirkannya. Kami bersama seniman seperjuangan akan mengantarkan sendiri suara ini kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta,” tegas Mujib Hermani kepada awak media, Minggu (26/7/2026).

Rangkaian kegiatan yang dikomandoi Tia Fairuz sebagai Master Ceremony (MC) tersebut diawali penampilan unik Megawati Nurdin yang berpuisi mengenakan baju karate, kemudian dilanjut oleh Hanna Sania dan Nurhayati dari Rumah Baca Ceria, penampilan rocker urakan Den Cupank dari Rumah Hebat Nusantara, dilanjutkan Apel Budaya yang dipimpin Dyah Kencono Puspito Dewi, doa oleh Rinaldho, serta amanat Mujib Hermani.

Panggung kemudian diisi pembacaan puisi Megawati dari Komunitas Seni dan Sastra Bekasi, serta orasi kebudayaan Ridho ex Ketua BEM Jayabaya serta aktivis kampus, Mila Nabilah membuktikan bahwa akademisi muda Jakarta pun turut serta.

Panggung “Unjuk Rasa, Unjuk Karya” kemudian menghadirkan sejumlah ekspresi seniman melalui puisi dan musikalisasi puisi, antara lain Ina Sukma Kamariba, Dompax Redflag, Marshal Nasution, Ireng Halimun, dan Sihar Ramses Simatupang. Puisi “Taman yang Pernah Memeluk Seniman” karya Marshal Nasution menjadi salah satu karya yang menyuarakan refleksi mendalam mengenai hubungan antara seniman, ruang kebudayaan, sejarah, dan masa depan kesenian.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Soroti Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah: Jangan Sampai Aset Publik Raib Tanpa Pertanggungjawaban

Bagi FPSTIM, inti persoalan bukan sekadar siapa yang tampil di sebuah ruang seni, siapa yang mengelola panggung, atau seberapa besar nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari sebuah kawasan kebudayaan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk siapa ruang kebudayaan dibangun dan siapa yang berhak menentukan masa depannya? Dalam kerangka hukum pemajuan kebudayaan, masyarakat memiliki hak untuk berekspresi, memperoleh perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan, serta memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan.

Karena itu, kebijakan kebudayaan yang sehat semestinya tidak hanya lahir dari meja birokrasi, tetapi juga melalui dialog dengan seniman, komunitas, dan masyarakat yang menjadi ekosistem hidup kebudayaan.

Pada akhirnya, Hari Puisi Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM) bukan sekadar perayaan kata-kata. Ia adalah alarm kebudayaan. Ia adalah teguran bahwa seni tidak boleh kehilangan kebebasannya, ruang kebudayaan tidak boleh tercerabut dari masyarakat, dan seniman tidak boleh berubah menjadi penonton di rumah kebudayaannya sendiri.

Dari Bekasi hingga Jakarta, dari puisi hingga manifesto, dari panggung hingga surat petisi, suara itu kini bergerak: kebudayaan bukan sekadar gedung, bukan sekadar panggung, bukan sekadar angka dalam laporan.

Kebudayaan adalah ingatan, identitas, dialog, kritik, dan keberanian untuk mempertanyakan keadaan. Dan jika ruang kebudayaan mulai kehilangan keberpihakannya kepada manusia, maka seniman memiliki hak (bahkan tanggung jawab moral) untuk bersuara.

Sebab, puisi mungkin lahir dalam keheningan, tetapi ketika kebudayaan hendak dibungkam oleh logika komersialisasi, puisi akan berdiri, musik akan menyala, karya akan bicara, dan seniman akan turun ke jalan dengan martabatnya.
(CP/Slamet,red)

Bagikan Artikel