Beranda News Belasan ATM hingga Akun Binance Disita, Ini Barang Bukti Kasus Scam Investasi...

Belasan ATM hingga Akun Binance Disita, Ini Barang Bukti Kasus Scam Investasi Rp 4 Miliar

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

BANDUNG, JABAR || LINGKARAKTUAL.COM || – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penipuan online berkedok investasi dengan nilai kerugian korban mencapai Rp 4 miliar.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari paspor tersangka, buku tabungan, belasan kartu ATM dari berbagai bank, telepon seluler, akun Binance, akun mobile banking, token perbankan, hingga mata uang asing dari Kamboja dan Vietnam.

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan tersangka ED alias ELDAT dalam mengelola rekening penampung dan mengubah hasil kejahatan menjadi aset kripto sebelum dikirim kepada pengendali jaringan di luar negeri.

Berita Lainnya  Kabiro Media Lingkar Aktual, "Agung, Kecam Keras Aksi Perusakan Baliho Cakades Sumber Urip H. JS

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan penyitaan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses pembuktian aliran dana hasil penipuan.

“Penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersangka, mulai dari rekening, perangkat elektronik hingga akun aset kripto. Seluruhnya akan didalami untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap jaringan yang terlibat,” kata Hendra, pada hari Senin (27/7/2026)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp12 miliar.

Berita Lainnya  Bupati Garut Dorong Mahasiswa KKN ITG Tingkatkan Produktivitas Desa

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

(D.Fer & Red)

Bagikan Artikel