Beranda Komunitas RUMAH ALIANSI SUNDA NGAHIJI APRESIASI PENGESAHAN RUU POLRI 2025 SAATNYA IMPLEMENTASI UNTUK...

RUMAH ALIANSI SUNDA NGAHIJI APRESIASI PENGESAHAN RUU POLRI 2025 SAATNYA IMPLEMENTASI UNTUK POLRI YANG LEBIH PROFESIONAL, HUMANIS, DAN BERKEADILAN

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 27 Juli 2026 – Rumah Aliansi Sunda Ngahiji – RASN menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal RASN, Kang Ogi, pengesahan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam reformasi dan modernisasi institusi Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan Pemerintah. Dengan hadirnya payung hukum baru ini, kami berharap Polri dapat semakin kuat dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan semangat Presisi,” ujar Kang Ogi.

Berita Lainnya  Hendi Budi Yuantoro Resmi Dilantik Lewat PAW DPRD Kabupaten Blitar, Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Perhatian bagi Insan Pers

3 HARAPAN RASN PASCA PENGESAHAN RUU POLRI 2025:

Implementasi Cepat, Transparan, dan Partisipatif
RASN mendorong agar segera disusun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri sebagai turunan dari UU ini.
“Urang Sunda mah nyebutna: ‘Tong ngan ukur jadi aturan di kertas’. Aturan harus terasa manfaatna di tengah masyarakat,” tegas Kang Ogi.

Penguatan Kemitraan dengan Kearifan Lokal
RASN mendorong Polri untuk memperkuat sinergi dengan nilai-nilai kearifan lokal di Jawa Barat.
“Di tatar Sunda, polisi harus menjadi ‘Pamomong’. Silih asah, silih asih, silih asuh bersama ulama, tokoh adat, dan ormas dalam menjaga kamtibmas,” lanjutnya.

Berita Lainnya  AKBP Moh. Faruk Rozi Resmi Nahkodai Polres Cimahi, Siap Perkuat Pelayanan Presisi dan Sinergi dengan Masyarakat

Menjaga Akuntabilitas dan Pengawasan Publik
RASN mendukung penuh penguatan kelembagaan Polri. Namun demikian, mekanisme pengawasan internal dan eksternal harus terus diperkuat.
“Kami mendukung, sekaligus mengawal. Pastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Peran Kompolnas dan pengawasan masyarakat harus dioptimalkan,” ujarnya.

RASN menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, menangkal penyebaran hoax, dan membangun budaya hukum di masyarakat.

“Selamat bertugas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rakyat Sunda mendukung. Namun mari kita ingat pesan para leluhur: ‘Hormat ka nu gedé, asah ka nu leutik’. Jadilah pengayom yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Kang Ogi.

Berita Lainnya  Oknum Pendukung Bakal Calon Kades Karangbahagia Inisial C, Diduga Lakukan Provokasi dan Mengucap Kata "Tolol", Warga Mengaku Diarahkan Agar Tidak Mendukung Petahana

TENTANG RASN
Rumah Aliansi Sunda Ngahiji – RASN adalah wadah silaturahmi dan gerakan kolektif masyarakat Sunda, LSM, dan Ormas se-Jawa Barat yang berkomitmen pada pelestarian budaya, pengawalan kebijakan publik, dan penguatan nilai-nilai gotong royong.

(Pu2t)

Bagikan Artikel