Beranda News Pengurus MUI Kabupaten Kepulauan Seribu Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Rakerda 2026...

Pengurus MUI Kabupaten Kepulauan Seribu Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Rakerda 2026 Dibuka

BOGOR, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Pengurus Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Seribu masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Seribu H. Muh. Fadjar Churniawan yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Rizen Premiere Hotel, Cisarua, Bogor, Sabtu (25/7/2026), dan dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2026.

Kepengurusan MUI Kabupaten Kepulauan Seribu masa khidmat 2025–2030 dipimpin oleh KH. Mawardi, S.Ag sebagai Ketua Umum. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina umat, menjaga kerukunan, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kepulauan Seribu.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Seribu H. Muh. Fadjar Churniawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan para ulama.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra: Pernyataan Oknum PWI Bogor Soal UKW Berpotensi Langgar UU Pers

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Kepulauan Seribu masa khidmat 2025–2030. Semoga kepengurusan yang baru semakin mempererat hubungan yang harmonis antara pemerintah dan para alim ulama di Kepulauan Seribu, sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bendahara Umum MUI Provinsi DKI Jakarta Dr. KH. Abi Ikhwanudin, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu H. Nasruddin, Lc., M.M., para pengurus MUI tingkat kecamatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab), pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

Setelah prosesi pengukuhan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu H. Nasruddin, Lc., M.M. memimpin pembacaan doa sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus memohon keberkahan bagi kepengurusan yang baru dilantik. Selanjutnya, Bupati Kepulauan Seribu secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2026 yang menjadi forum penyusunan program kerja organisasi.

Berita Lainnya  Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Sampaikan Permintaan Maaf kepada Seluruh Insan Pers Terkait Dugaan Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Pada kesempatan tersebut, Bendahara Umum MUI Provinsi DKI Jakarta Dr. KH. Abi Ikhwanudin, M.Si. berpesan agar seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Kepulauan Seribu menjadikan amanah kepengurusan sebagai bentuk pengabdian kepada umat. Menurutnya, MUI harus terus hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan solusi atas berbagai persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat.

“Jadikan kepengurusan MUI ini sebagai wadah untuk lebih berkhidmat kepada umat. Kehadiran MUI harus benar-benar dirasakan manfaatnya melalui pembinaan, pelayanan keagamaan, serta menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Kepulauan Seribu KH. Mawardi, S.Ag. mengajak seluruh pengurus yang telah dilantik untuk menjadi teladan dalam menjaga akidah umat. Ia menilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat membawa tantangan baru yang harus dihadapi dengan memperkuat pembinaan keagamaan, khususnya kepada generasi muda.

Berita Lainnya  Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menuntut kita untuk lebih waspada terhadap masuknya berbagai paham yang dapat merusak akidah, terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda di Kepulauan Seribu. Karena itu, seluruh pengurus MUI harus hadir memberikan pembinaan dan penguatan akidah kepada masyarakat,” tegas KH. Mawardi.

Melalui pengukuhan kepengurusan baru dan pelaksanaan Rakerda Tahun 2026, MUI Kabupaten Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga akidah umat, mempererat persatuan, serta melahirkan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kepulauan Seribu selama masa khidmat 2025–2030.

Sumber: Bidang Infomasi dan komunikasi MUI Kepulauan Seribu, Jihadi, S.pd.I

Bagikan Artikel