Beranda News Bupati Bersama Kapolres Resmikan Gedung Wastu Jatnika Tahanan Polres

Bupati Bersama Kapolres Resmikan Gedung Wastu Jatnika Tahanan Polres

KAB. PURWAKARTA, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Menghadiri Undangan Acara Peresmian Gedung Wastu Jatnika Tahanan dan Barangbukti (Sat.Tahti) Polres Purwakarta, bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, pada hari Jumat (24/07/2026)

​Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, pengguntingan pita, dan penandatanganan batu prasasti sebagai simbol dimulainya fungsi gedung baru tersebut.

​Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Om Zein menyampaikan bahwa kehadiran gedung ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Komitmen itu tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang taat hukum, tetapi juga kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Berita Lainnya  Nina Melani Paradewi Resmi Menjabat Wakil Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi 2026

Menurutnya, penyediaan tempat yang layak menjadi bagian dari upaya memanusiakan manusia, sebagai ruang refleksi diri dan proses perbaikan saat seseorang berada di titik terendah.

Nama “Wastu Jatnika” sendiri diambil dari nama Raja Pajajaran yang dikenal membawa kemakmuran bagi rakyat. Harapannya, setiap orang yang masuk ke gedung ini dapat merenung dan bertafakur, bukan sekadar merasa sedang dihukum.

​Om Zein juga menegaskan pentingnya identitas dalam membangun peradaban. “Tidak ada peradaban tanpa identitas. Hal ini diperlukan untuk masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Berita Lainnya  Menolak Seremonial Belaka: Aktivis Anak Bangsa Tuntut Evaluasi Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Transparansi Data Lowongan, dan Reformasi Total Disnaker Kota Bandung

Ia berharap Gedung Wastu Jatnika dapat bermanfaat bagi semua pihak dan menjadi tempat yang mendukung pembinaan, sehingga proses hukum berjalan dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

(D.Fer & Red)

Bagikan Artikel