JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Keputusan Polri untuk tidak melanjutkan penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Jaksa Agung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kembali memicu sorotan publik.
Informasi ini viral setelah beredar luas di media sosial, Dalam unggahan tersebut ditampilkan foto konferensi pers Polri dengan tumpukan uang tunai sebagai barang bukti, disertai narasi: “Polri Batal Tetapkan Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang, Polri Kalah Power?”
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri maupun Bareskrim Polri terkait alasan pembatalan proses penetapan tersangka tersebut.
Febrie Adriansyah sendiri merupakan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang namanya sempat disebut dalam pengembangan sejumlah perkara besar. Namun, status hukumnya hingga saat ini masih sebatas sebagai saksi.
Keputusan Polri ini sontak menimbulkan pertanyaan publik. Sejumlah pengamat menilai, transparansi dan konsistensi penegakan hukum harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Publik berhak tahu alasan hukumnya. Jangan sampai proses hukum berhenti hanya karena pertimbangan non-teknis,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebut namanya.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Lingkar Aktual akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait kasus ini.
Ellyn Afriliani











