BANDUNG, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung dengan membawa tumpukan dokumen hitam di atas putih. Bukan sekadar silaturahmi formalitas, kedatangan mereka adalah untuk menantang keberanian dan ketegasan Inspektorat dalam membongkar gurita dugaan korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemkot Bandung.
APAK menegaskan, Inspektorat tidak boleh hanya berfungsi sebagai “kotak surat” yang pasif menerima laporan, melainkan harus bertindak sebagai algojo pengawasan yang tajam.
Aroma Busuk di Perumda Pasar: Pungli Kios & Aset Komersial
Salah satu bom waktu yang diserahkan APAK Jabar ke meja Inspektorat adalah karut-marut pengelolaan Perumda Pasar Kota Bandung. Lembaga ini mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) gaya baru yang mencekik pedagang kecil.

“Kami menerima laporan adanya dugaan pungli hingga Rp10 juta per kios oleh oknum tertentu. Ini sudah masuk ranah pidana, bukan lagi pelanggaran administrasi semata! Pedagang kecil dijadikan sapi perah,” tegas Ketua APAK Jabar, Rd. Yadi Suryadi, didampingi tim hukumnya, Aldi Subarkah, SH.
Tak hanya itu, APAK juga membongkar adanya “ruang abu-abu” dalam rencana pembangunan menara BTS di atas gedung pasar milik pemda. Kerja sama ini diduga kuat rawan kongkalikong yang berpotensi membocorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menguntungkan segelintir pihak.
Borok Pengadaan Barang: PPK Bodong hingga Proyek ‘Mendahului Takdir’
Sektor pengadaan barang dan jasa (Barjas) lewat LPSE dan E-Katalog juga tak luput dari serangan. APAK membeberkan temuan yang mencoreng profesionalisme birokrasi Kota Bandung, di antaranya:
PPK Tanpa Sertifikat: Adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang nekat meloloskan proyek padahal belum memenuhi syarat sertifikasi regulasi resmi.
Proyek ‘Gaib’ (Mendahului SPK): Ditemukan sejumlah pekerjaan fisik lapangan yang sudah berjalan curi start, padahal Surat Perjanjian Kerja (SPK) belum resmi diterbitkan.
Klaster Proyek Bermasalah: Dugaan pengondisian ini mengerucut pada beberapa proyek basah, seperti pengadaan WiFi sekolah, mebel, hingga anggaran pengadaan di RSUD Ujung Berung.
Sekretaris II APAK Jabar, Agus, menyatakan bahwa Kota Bandung sudah darurat aksi nyata, bukan sekadar jargon. “Perbaikan tata kelola itu butuh keberanian mengaudit dan menyeret pelanggar, bukan cuma pamer slogan antikorupsi di baliho!” cetusnya.
Respon Klasik Burokrasi: Akankah Masuk Kotak Es?
Menghadapi hantaman data tersebut, pihak Inspektorat Kota Bandung yang diwakili oleh Ginting dan Robiyana mengeluarkan jawaban normatif khas birokrat. Mereka berdalih bahwa semua dokumen harus melalui “tahapan telaah, verifikasi, dan kajian mendalam” sebelum diserahkan ke pimpinan.
Jawaban diplomatis ini justru memicu skeptisisme publik. APAK Jabar menegaskan tidak akan membiarkan laporan ini menguap atau sengaja “didinginkan” di dalam laci meja kerja Inspektorat.
Catatan Redaksi: Kepercayaan publik terhadap Pemkot Bandung kini berada di titik nadir. Publik kini menunggu: Apakah Inspektorat Kota Bandung punya taji untuk membongkar borok di rumahnya sendiri, atau mereka justru memilih menjadi bagian dari sistem yang memaklumi penyimpangan? Perang terhadap korupsi di Kota Kembang baru saja dimulai.
(Pu2t)











