BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal melakukan audit dan monitoring produksi benih kelapa di CV Lang Buana, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Audit Ketaatan Produksi Benih Kelapa pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Jawa Timur. Audit berlangsung selama 10 hari, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2026.
Pelaksanaan audit bertujuan memastikan kualitas benih kelapa unggul yang akan didistribusikan kepada petani memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program hilirisasi kelapa nasional periode 2025–2045 yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa melalui berbagai produk turunan.
Sejumlah produk olahan yang menjadi fokus pengembangan dalam program tersebut antara lain Virgin Coconut Oil (VCO), nata de coco, cocopeat, cocofiber, hingga arang aktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dalam proses audit, tim Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan langsung terhadap benih kelapa non-polibag milik CV Lang Buana. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari umur benih, berat buah, daya kecambah, kondisi kulit buah, hingga kesehatan benih secara keseluruhan.
Penanggung Jawab Komoditas Kelapa CV Lang Buana, Iqbal Nurani, mengatakan benih unggul yang telah dipersiapkan nantinya akan disalurkan kepada petani di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Trenggalek.
“Untuk wilayah Blitar ada 33 ribu bibit, sedangkan untuk wilayah Trenggalek ada 11 ribu bibit,” jelasnya.
Iqbal menjelaskan seluruh benih yang digunakan berasal dari Banyuwangi dan telah memiliki sertifikasi resmi. Sebelum didistribusikan, benih terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan teknis guna memastikan mutu serta kelayakannya.
“Untuk mendapatkan benih yang baik, kami mendatangkan kelapa dari Banyuwangi yang sudah bersertifikat. Pemeriksaan dilakukan terhadap umur benih, air buah, berat buah, daya kecambah, lama penyimpanan, kulit buah, dan kesehatan benih,” ungkapnya.
Menurutnya, sertifikasi benih menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas bibit yang diterima petani. Selain memberikan jaminan mutu, langkah tersebut juga mendukung keberlanjutan pengembangan komoditas kelapa sebagai salah satu sektor perkebunan strategis di Indonesia. (ric)











