Beranda Budaya Samanhudi Anwar Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Raih 22 Suara

Samanhudi Anwar Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Raih 22 Suara

BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL || — Mantan Wali Kota Blitar dua periode, M Samanhudi Anwar, terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030 setelah meraih 22 suara dalam pemungutan suara tertutup yang digelar pada Selasa (19/5).

Terpilihnya Samanhudi menjadi sorotan publik mengingat rekam jejak hukumnya dalam beberapa tahun terakhir. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus korupsi serta kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Pada 2018, Samanhudi divonis lima tahun penjara disertai pencabutan hak politik selama lima tahun dalam perkara korupsi. Kemudian pada 2023, ia kembali dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Berita Lainnya  Ditengah Dinamika Dunia Pers, IWO Indonesia Karawang Tegaskan Wartawan Harus Berintegritas

Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar, penolakan terhadap pencalonan Samanhudi sempat muncul dari sejumlah pihak. Sehari sebelum pemungutan suara, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pencalonannya.

Meski demikian, Samanhudi menegaskan pencalonannya telah sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut larangan mantan narapidana menjadi Ketua KONI yang sebelumnya diatur dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 telah dicabut melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.

“Kemarin didemo, saya tertawa. Saya tahu diri, saya orang hukum. Karena boleh ya saya mencalonkan diri,” ujar Samanhudi, dikutip Jumat (22/5).

Berita Lainnya  Ketua IWOI Karawang Murka, Sebut Pernyataan Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Cederai UU Pers

Dengan hasil pemungutan suara tersebut, Samanhudi resmi memimpin KONI Kota Blitar untuk periode empat tahun ke depan di tengah perhatian publik terhadap rekam jejak dan dinamika pencalonannya. (ric)

Bagikan Artikel