KOTA BANDUNG, JAWA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM – Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Dini Dianawati menjelaskan percepatan perbaikan jalan dilakukan untuk menghadirkan infrastruktur lebih nyaman dan estetis bagi masyarakat dalam dialog di Radio Sonata, pada hari Selasa (14/4/2026).
Pemerintah Kota Bandung mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan agar mobilitas warga lebih lancar sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Dini Dianawati menyebutkan, pengelolaan jalan di Kota Bandung terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
Meski kewenangan berbeda, pemerintah tetap melakukan penanganan darurat agar kerusakan jalan tidak membahayakan masyarakat.
“Kalau memang kondisinya berdampak fatal, kami tetap bantu penanganannya. Karena bagi masyarakat, semua jalan di Bandung itu satu kesatuan layanan,” ujar Dini.
Pemerintah Kota Bandung juga memastikan setiap proyek perbaikan jalan diawasi secara ketat melalui konsultan pengawas yang bekerja berdasarkan kontrak resmi dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
Pengawasan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.
Dini menjelaskan, usia rata-rata jalan beraspal hotmix di Kota Bandung sekitar lima tahun, namun kerusakan sering dipengaruhi sistem drainase yang belum optimal dan curah hujan tinggi.
Genangan air yang berlangsung lama dapat merusak struktur jalan sehingga perbaikan tidak hanya dilakukan pada permukaan tetapi juga sistem drainase.
Data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung menunjukkan tingkat kemantapan jalan di Kota Bandung telah mencapai lebih dari 90 persen.
Pemerintah Kota Bandung mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik agar perbaikan jalan dan penataan kota dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.
“Program beautifikasi ini dari kita untuk kita, mari kita jaga bersama. Karena yang menikmati hasilnya adalah seluruh warga,” ujar Dini.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kerusakan jalan melalui kanal layanan resmi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Editor: Diskominfo Kota Bandung.
(D.F & Red)











