Beranda News Plt. Bupati Asep Surya Atmaja Tegaskan, Tidak Ada Ruang Intoleransi di Kabupaten...

Plt. Bupati Asep Surya Atmaja Tegaskan, Tidak Ada Ruang Intoleransi di Kabupaten Bekasi

KAB. BEKASI, JAWA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan beragama serta memastikan tidak ada tindakan intoleransi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai rapat pembahasan terkait aktivitas Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Pelayanan Green Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Plt Bupati Bekasi menyampaikan, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah heterogen dengan masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang, sehingga toleransi harus terus dijaga bersama.

“Saya pastikan hari ini Kabupaten Bekasi itu tidak ada intoleransi. Beribadah dengan tenang menurut agamanya masing-masing,” ujar Asep usai rapat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Berita Lainnya  Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan Rumah Doa HKBP Serang Baru.

Asep menjelaskan, hasil rapat menyepakati bahwa aktivitas ibadah sementara dialihkan ke hotel, sambil menunggu penentuan lokasi yang dinilai aman, nyaman, serta sesuai ketentuan dan regulasi.

“Hari ini sudah kita putuskan untuk sementara beribadah di hotel sambil mencari tempat yang kelihatan aman, nyaman, dan akan kita tinjau bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, peninjauan lokasi akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dinamika di kemudian hari.

Berita Lainnya  Kapolres Tanah Karo Bantah Isu Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Bersih

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Mubarok Nuri, menegaskan bahwa inti dari upaya FKUB adalah menjaga kerukunan di masyarakat, bukan semata menekankan aspek administrasi.

“Yang paling kami perjuangkan itu rukunnya. Izin resmi itu hanya di atas kertas.

Yang lebih penting bagaimana komunikasi dengan lingkungan, dengan tetangga, dengan sesama warga,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah tidak mengatur ibadah pemeluk agama, melainkan menertibkan aspek bangunan rumah ibadah karena berkaitan dengan ketertiban dan kondusivitas lingkungan, termasuk akses, parkir, serta mobilisasi jamaah.

“Kalau ibadah, kita jamin semua bebas sesuai dengan agama di Indonesia.

Berita Lainnya  Hari Keenam Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Penegakan di Dua Titik Kabanjahe

Yang ditertibkan di sini rumah ibadahnya, bangunannya,” tegasnya.

KH Mubarok juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Kabupaten Bekasi tetap kondusif, aman, dan damai.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana Kabupaten Bekasi ini aman, damai. Bukan tanggung jawab pemerintah atau FKUB saja,” ujarnya.

Diskominfo Kab. Bekasi.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel