KARANGBAHAGIA, KAB. BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Desa Karang Mukti Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, mengadakan penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan penetapan jumlah panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa masa bakti 2026-2034. Rabu (28/01/2026).
Acara tersebut mengambil tempat dihalaman Kantor BPD Desa Karang Mukti yang dipimpin langsung oleh kepala Desa SUMARDI, serta dihadiri para unsur pemerintahan Desa, Rt-Rw dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Karang Mukti.
Hasil penjaringan Ahirnya kepala Desa menetapkan nama-nama Panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa.

1. ROSID Ketua, 2. Drs DEDI SETIADI (Wakil Ketua) 3.HADI KHAIRULLOH, S. Pd. (Sekertaris) 4. OBOY GZ,(Bendahara) 5. HENDRA, 6.JUANSAH, 7.CUCU, 8.ACHMAD EDON, 9. SANIP, MT. 10. UDI SAMSUDI, 11. SOLEHAN KURNIADI Anggota.
Nantinya kesebelas panitia ini akan bekerja sesuai tahapan mulai dari penjaringan calon pengisian Badan Permusyawaratan Desa sampai proses pemilihan pengisian Badan Permusyawaratan Desa preode tahun 2026-2034.
Menurut Ketua panitia pengisian BPD kalau proses pemilihan kita nantinya akan mengikuti petujuk teknis (Juknis) yang sudah diatur oleh PEMKAB BEKASI, ujar ROSID singkat.
Saat dimintai tanggapannya Kepala Desa Karangmukti SUMARDI, membenarkan bahwa pada hari ini rabu 28 Januari 2026 Pemerintah Desa Karangmukti sudah menjaring dan menetapkan nama-nama panitia pengisian BPD Desa Karangmukti Preode 2026-2034.
Alhamdulillah jajaran kepanitiaan sebelas sudah terbentuk, nantinya panitia pengisian BPD akan bekerja susah tahapan tentunya sampai terpilihnya pengisian BPD yang baru.” ujar SUMARDI.
Kaitan bagaimana nanti proses pemilihanya tentu Kami sebagai Pemetintah Desa akan mengikuti petunjuk teknis yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan itu acuan kami.
Kalau pemilhan BPD tahun lalu kami menggunakan sistem kata gori tokoh sesuai aturan Pemerintah dan alhamdulillah kondisi dan aman, karna penunjukan tokoh pun kami lihat sesuai dengan kreteria ketokohan tersebut.” pungkas SUMARDI.
(JUHATA)











