KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala Sekolah SDN Karang Anyar 02 Kecamatan Karang Bahagia Bekasi, ada dugaan Kepala Sekolah tersebut telah menyelewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024-2025.
Dugaan tersebut dikuatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, dan didukung tidak adanya bukti penggunaan yang dipasang di papan pengumuman penggunaan dana BOS pada setiap tahunnya dan oknum kepsek tersebut terkesan menutupi kebohonganya.

Pada setiap tahun nya dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah untuk SDN Karang Anyar 02 Menerima sedikitnya lebih dari Rp 500 juta karna disesuaikan oleh jumlah murid, namun aneh nya dana sebesar tersebut tidak jelas peruntukanya sampai-sampai untuk membeli sampul Raport saja menghutang dengan pihak lain.
Timbul pertanyaan dikemanakan dana BOS yang nilainya ratusan juta tersebut digunakan? setiap kali media ingin mengkompirmasikan hal tersebut Es sebagai kepala Sekolah selalu mengelak seakan tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk itu diharapkan Insepektorat Kabupaten Bekasi diminta untuk memeriksa kembali LKPJ BOS SDN Karang Anyar 02 Kecamatan Karang Bahagia, mulai dari tahun anggaran 2024 sampai dengan TA 2025 TW 2, sampai TW 4 ditahun 2024.
(Juhata)











