Beranda News Kades Sumbersari Kecamatan Pebayuran Diduga Menyalahgunakan Wewenang Proyek Renovasi Aula Desa

Kades Sumbersari Kecamatan Pebayuran Diduga Menyalahgunakan Wewenang Proyek Renovasi Aula Desa

PEBAYURAN, KAB. BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Kades Sumber sari Kecamatan Pebayuran diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek renovasi Aula desa dengan anggaran sebesar Rp 153 972.000. Minggu. 14-12-2025.

Proyek ini diduga di kerjakan sendiri oleh Kepala Desa Sumbersari tanpa melalui proses tender yang transparan dan akuntabel.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini muncul karena Kades Sumbersari diduga telah mengerjakan proyek renovasi Aula Desa tanpa melibatkan pihak lain.

Hal ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang mengharuskan proyek Pemerintah desa untuk di kerjakan melalui proses tender yang transparan dan akuntabel.

Berita Lainnya  Bupati Bogor Undang Anak Yatim Salat Idulfitri di Stadion Pakansari

Anggaran proyek renovasi aula desa sumber sari Rp. 153.972.000.di duga telah di gunakan oleh kades untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Masyarakat Desa Sumbersari merasa kecewa dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Mereka merasa bahwa proyek renovasi Aula Desa Sumbersari seharusnya dikerjakan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Sumber sari.

Pemerintah Kecamatan Pebayuran diminta untuk menginvestigasi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini jika terbukti bahwa Kades Sumbersari telah melakukan penyalahgunaan wewenang maka pemerintah Kecamatan dapat mengambil tindakan tegas terhadap kades nya.

Berita Lainnya  Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu Tolak Kompensasi Rp50 Ribu, Klaim Penghasilan Harian Capai Rp150 Ribu

Dalam menghadapi masalah ini Pemerintah Kecamatan Pebayuran perlu segera mengambil langkah untuk menginvestigasi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.

pemda kab bekasi dinas terkait untuk segera mengaudit pengguna’an anggaran proyek renovasi aula desa sumber sari untuk memastikan bahwa anggaran telah di gunakan secara transparan dan akuntabel.

hingga berita ini di terbitkan kades sumber sari blm bs memberikan keterangan yang jelas.

(Agung)

Bagikan Artikel