Beranda Hukum Diduga Kabel Wifi Perusahaan Fiber Media Telah Makan Korban di Jalan, Akibat...

Diduga Kabel Wifi Perusahaan Fiber Media Telah Makan Korban di Jalan, Akibat dari Kelalaian Pemasangan Instalasi

KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Diduga Kabel jaringan internet milik perusahaan Fiber Media yang melintang rendah di salah satu ruas jalan pulo sirih wilayah Kabupaten Bekasi dikabarkan telah memakan korban. Insiden ini diduga akibat kelalaian dalam pemasangan instalasi kabel yang tidak sesuai standar keamanan. Kamis (30/10/2025).

Menurut keterangan warga sekitar, kabel tersebut sudah lama menggantung rendah di atas jalan tanpa ada tanda pengaman atau perbaikan dari pihak perusahaan. “Sudah beberapa kali kami laporkan dan kami tegur karena membahayakan pengguna jalan, tapi tidak ada tindakan,”Ujar “M (39) salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berita Lainnya  Kesepakatan Damai PWI Banten Akhiri Dualisme Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pandeglang

Korban diketahui mengalami luka-luka setelah tersangkut kabel saat melintas menggunakan sepeda motor. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan meskipun mengalami luka-luka di bagian leher, bahu, dan wajah.

Awak media saat konfirmasi ke pihak korban yang enggan disebutkan namanya (AK) mengatakan, “Ya. saya tidak menyangka kalau ini terjadi kepada keluarga saya, padahal saya dan warga lain sudah menegur memberitahu bahwa kabel tersebut yang membahayakan pengguna jalan, tetapi tidak ada tanggapan yang serius dari perusahaan Wifi Fiber Media.”Ujarnya.

Atas kejadian tersebut pihak Wifi Fiber Media memberikan konvensasi sebesar Rp800 ribu, hal tersebut sangatlah tidak bijak karena melihat kondisi korban yang mengalami luka-luka cukup banyak.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra: Dukungan Pemkab Karawang Buktikan Komitmen pada Pendidikan Keagamaan

Warga berharap pihak perusahaan segera bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh jaringan kabel yang membahayakan di area permukiman maupun jalan umum. Mereka menilai kejadian ini menjadi bukti kurangnya pengawasan terhadap instalasi kabel di lapangan.

(YS)

Bagikan Artikel