Beranda News Waduh…!! Kok Bisa Disaat Jam Kerja Pelayanan Kantor Desa Galumpit, Diduga Dipakai...

Waduh…!! Kok Bisa Disaat Jam Kerja Pelayanan Kantor Desa Galumpit, Diduga Dipakai Latihan Tari Anak Sekolah Dasar, Dikarenakan Istri Kades Sebagai Guru Tarinya

PURWAKARTA, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || Sungguh Ironis Kantor Desa Galumpit, Kec.Tegal Waru, Diduga Dipakai Latihan Tari Karna Istri Kades Sebagai Guru Tarinya, kejadian ini di peroleh hasil daripada investigasi team media, pada hari Jumat (02/05/225) Pkl : 09:48 WIB, Dilansir dari media Info news871

Dengan kejadian ini seperti tidak mengerti aturan, etika jam kerja kantor desa begitupun para staf kantor dan bagian pelayanan pun tidak ada di kantor desa karna disuruh pulang sama istri kepala desa

Padahal oknum guru sekolah dasar ini diduga seorang istri kepala Desa.Galumpit, Kecamatan. Tegalwaru, Kab.Purwakarta. Sabtu (03/05/2025)

Berita Lainnya  Rapat Koordinasi IWOI Korwil 5 Fokuskan Pendataan Anggota dan Persiapan Verifikasi Dewan Pers

Aturan larangan terbaru untuk kantor desa, khususnya bagi kepala desa dan perangkatnya, sebagian besar tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Larangan utama meliputi berpolitik praktis, merugikan kepentingan umum, dan menyalahgunakan wewenang.

(D.Ferd)

Bagikan Artikel