PULAU TIDUNG, KEP. SERIBU || LINGKARAKTUAL.COM || – Organisasi Samudra Biru Pulau Tidung aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, selaras dengan upaya peningkatan keamanan lingkungan yang harmonis, nyaman, dan aman bagi warga setempat, serta mendukung program Siskamling yang digalakkan oleh RT 03/RW 04.(Selasa 27/10/25)
Landasan hukum Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) terutama adalah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan, yang menyatakan bahwa Siskamling adalah kesatuan komponen yang saling bergantung untuk menciptakan keamanan di lingkungan. Selain itu, Siskamling juga memiliki landasan ideal dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai partisipasi setiap warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Boy Anto, ketua organisasi Samudra Biru Pulau Tidung, memiliki harapan besar agar ke depannya organisasi ini tidak hanya fokus pada Kamtibmas dan Siskamling. Ia ingin organisasi ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan dinas-dinas terkait untuk memperluas cakupan dan berkontribusi dalam menjalankan tugas. Gagasan ini disambut dengan baik dan semangat oleh seluruh anggota.
Lebih lanjut, Boy Anto menekankan pentingnya agar organisasi ini terus berkembang dan tidak berhenti sampai di sini saja. Ia berharap Samudra Biru dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi lain di Kepulauan Tidung serta pemerintah setempat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.
(Bonin Suryadi)











