KABUPATEN BEKASI, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Kampung ceger urak-urakan, yang terletak di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali dilanda musibah banjir saat hujan tiba. Selasa(1/7/25).
Kondisi ini telah menjadi langganan bagi warga setempat, menyebabkan aktivitas sehari-hari terhambat dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Meskipun berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan banjir seringkali digencarkan di berbagai daerah, warga Kampung Ceger merasa belum mendapatkan solusi konkrit dari pemerintah desa.
Keluhan ini semakin mengemuka seiring dengan meningkatnya intensitas hujan dan frekuensi banjir yang melanda kampung ceger.
menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kepemimpinan Kepala Desa Sukadarma dalam mengatasi persoalan mendasar ini.
Minimnya Tindakan Preventif Kepala Desa Sukadarma
Warga Kampung Ceger, yang seringkali menghadapi situasi “urak-urakan” akibat genangan air, merasa prihatin dengan minimnya langkah-langkah preventif yang diambil oleh Kepala Desa Sukadarma untuk mengatasi masalah banjir yang berulang.
Setiap kali hujan deras mengguyur, pemukiman kp. Ceger urak–urakan dengan cepat terendam air, banjir ini melumpuhkan aktivitas warga dan menimbulkan rasa cemas yang berkepanjangan.
Fenomena ini bukan hanya sekadar ketidaknyamanan, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap kualitas hidup dan keselamatan warga.
musibah banjir saat musim hujan tiba. Kondisi ini telah menjadi langganan bagi warga setempat, menyebabkan aktivitas sehari-hari terhambat dan menimbulkan kerugian.
tidak ada berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan banjir seringkali pencegahannya belum mendapatkan solusi konkrit dari pemerintah Desa.
Warga mengeluhkan kepada awak media. “Ya. Setiap hujan pasti banjir, Pemerintah Desa tidak ada penanganan serius, saluran air tidak berfungsi, dan tidak ada solusi dari kepala desa. Mending mundur saja. “Ungkap warga.
Keterlambatan penanganan atau ketiadaan solusi yang efektif dari pemerintah desa dapat menimbulkan rasa frustrasi dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Hal ini dapat berujung pada penurunan partisipasi warga dalam program-program desa lainnya, serta munculnya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan yang ada.
Warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman, dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut.
Tidak ada transparansi di laporan SPJ dan LPJ tahun 2024, bagaimana regulasi anggaran digunakan, jika penanganan masalah banjir tidak dipedulikan.
(Red)