TEBING TINGGI, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Seorang wanita berusia 56 tahun, warga Kota Sibolga, dit4ngkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa 1 Kg sabv.
Kasat Resn4rkob4 Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, mengatakan ters4ngka berinisial FS berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Saat akan diamankan, pelakv sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di lokasi,” ungkap Iptu Jimmy, Senin (8/12/2025).
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 Kg n4rk0tik4 jenis sabv yang dibungkus plastik asoy warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelakv serta satu unit handphone.
Dalam interogasi awal, pelakv mengakui bahwa sabv tersebut merupakan miliknya. Pelakv dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus
(Y.Laia)











